Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Debt collector di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilaporkan ke polisi.
Simpang Empat, Padangkita.com – Sejumlah pria penagih utang atau debt collector di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilaporkan ke polisi. Gara-garanya, mereka merampas satu unit mobil Grand Livina XV bernomor polisi BA 1345 SM, yang mereka sebut menunggak angsuran.
Mobil berwarna hitam itu diambil paksa dari Fahdi Mubarok, 38 tahun di Jalan Lintas Simpang Empat-Manggopoh, Batang Toman, Kecamatan Pasaman, Pasbar pada Rabu (21/4/2021) siang sekira pukul 13.45 WIB.
Fahdi kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, dengan tuduhan perampasan dengan disertai pengancaman. Fahdi sendiri mengaku bukan pemilik kendaraan itu. Waktu perampasan, kata Fahdi, dia sedang bersama sopir.
"Benar saya sudah melaporkan dua orang debt collector yang telah merampas mobil. Mereka juga mengancam akan membunuh saya," kata Fahdi kepada wartawan di Simpang Empat.
Ia menceritakan, dirinya tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang laki-laki yang datang dengan mengendarai sepeda motor saat dirinya tengah melintas di Jalan Simpang Empat-Manggopoh, Batang Toman.
"Saat itu salah seorang dari yang menghadang kami akan menarik mobil yang saya tumpangi. Saya katakan, jika ingin menarik kepada pemiliknya saja langsung. Pemilik mobil ini lagi di Padang," katanya.
Namun walaupun sudah dijelaskan demikian, para debt collector ini tidak menerima, yang akhirnya terjadi pertengkaran mulut dan mengancam akan membunuh apabila Adi—nama panggilan Fahdi—tidak mau menyerahkan mobil tersebut.
"Saat kami bersitegang, datang lagi rekan mereka dua orang yang langsung menarik paksa sopir keluar dari dalam mobil dan kemudian membawa kabur mobil tersebut," jelas Adi.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, AKP Lija Nesmon saat dikonfirmasi Padangkita.com membenarkan adanya laporan polisi mengenai kejadian tersebut. Namun pihaknya saat ini masih mendalami laporan itu.
Baca juga: Pusat Dukung Pasaman Barat Atasi Stunting, Wabup Risnawanto Ikut Rembuk Aksi
"Terlapor masih dalam lidik (penyelidikan), nanti (kalau) sudah kita sidik (penyidikan), kita kasih info yang lengkap," ujarnya singkat. [pkt]