Larangan Mudik Dipercepat, Mulai 22 April Hingga 24 Mei

Berita Nasional, Larangan Mudik Dipercepat, Mulai 22 April Hingga 24 Mei, Larangan Mudik Dipercepat, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Ilustrasi [Foto: Ist]

Berita Jakarta hari ini: pemerintah mempercepat larangan mudik lebaran tahun 2021

Pekanbaru, Padangkita.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah mempercepat larangan mudik lebaran. Larangan mudik lebaran mulai diberlakukan pada 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan adendum terhadap surat edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Lebaran yang mulanya akan diberlakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei.

Doni menegaskan larangan mudik lebaran lebih awal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kemudian ada adendum dan berlaku mulai hari ini," katanya, Kamis (22/4/2021) dilansir dari liputan6.

Doni menyebut adendum itu ditandatangani dirinya pada 21 April 2021. Adendum ini juga mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei 2021.

"Kemudian H+7 peniadaan mudik dari 18 Mei-24 Mei 2021," kata Doni.

"Penularan antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," jelas Doni.

Doni berharap masyarakat tidak kecewa dengan adanya larangan mudik ini. Dia menyebut ini demi keselamatan bangsa dan keluarga di kampung.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kepala BNPB: Kerinduan Terhadap Keluarga Bisa Timbulkan Hal Tragis

"Jangan kecewa karena ini tujuannya menekan penyebaran virus corona," kata Doni. [*/abe]


Baca berita Jakarta hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil