Berita Jakarta hari ini: Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim memburu pria yang mengaku sebagai nabi ke-26
Jakarta, Padangkita.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memburu pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 yakni Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menggandeng interpol untuk memburu Paul Zhang yang diduga sudah tidak lagi berada di Indonesia.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan diketahui bahwa Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Meski demikian Bareskrim akan mengusut perkara tersebut.
Ia juga menegaskan kalau Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dan dibawa ke Indonesia.
"Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada," katanya dilansir dari liputan6, Minggu (18/4/2021).
Untuk diketahui, Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama Islam yang viral di media sosial.
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Baca Juga: Dulu yang Mengaku Nabi di Minangkabau
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. [*/abe]