Akui Pinjam Rp1 Miliar ke Epyardi Untuk Bayar Saksi Pilkada, Gusmal: Sudah Saya Bayar Rp600 juta

Berita Sumatra Barat, Gusmal Pilgub Sumbar, Gusmal Mantap Maju Pilgub Sumbar 2020 Lewat Koalisi Poros Baru, Pilkada Sumbar 2020

Bupati Solok Gusmal mendaftar sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur pada Pilgub Sumbar 2020 melalui koalisi tiga partai poros baru. (Foto: Mfz)

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dilaporkan ke polisi oleh Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda ini pengakuan Gusmal

Padang, Padangkita.com - Bupati Solok periode 2015-2020, Gusmal buka suara setelah dirinya dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota oleh Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda terkait dugaan kasus penipuan utang piutang.

Gusmal tidak menampik dirinya memang pernah meminjam uang sebesar Rp1 miliar ke Epyardi Asda di kediaman Bupati Solok terpilih tersebut pada tahun 2015 di kawasan X Koto, Kecamatan Singkarak.

“Jadi kami dahulu waktu menjelang hari H pemilihan (Bupati Solok) kan kehabisan dana, sehingga dipinjamlah uang Epyardi Asda sebesar Rp1 miliar untuk membayar saksi,” kata Gusmal kepada Padangkita.com via telepon

Gusmal tidak juga tak membantah dirinya yang menerima langsung uang tersebut dari Epyardi Asda sebesar Rp1 miliar. Peminjaman itu tertera dalam surat bermaterai dengan disaksikan oleh Yulfadri Nurdin, mantan Wakil Bupati, beserta istri masing-masing.

“Di luar (jumlah) itu saya tidak tahu, yang saya tahu hanya Rp1 miliar, itu dipinjam di rumahnya di Singkarak, dan memang saya menerima uang. Saya sudah melunasi sebesar Rp600 juta, sisanya tentu Yulfadri yang membayarkan, kan begitu. Jadi, tanda saya membayar adalah jaminannya atau sertifikat (sawah) saya diberikan lagi, itu sudah saya lunasi tahun (2020) kemarin,” terangnya.

Gusmal mengatakan, jaminan yang ia berikan ke Epyardi Asda dalam meminjam uang tersebut adalah berupa sertifikat sawah, sementara Yulfadri Nurdin menyerahkan sertifikat rumah.

“Pertanyaannya kenapa saya ikut dilaporkan juga, itu yang masih saya pelajari terlebih dahulu apakah ini bisa dilaporkan balik, ini masih saya pelajari terlebih dahulu,” tuturnya.

Sementara kuasa hukum Epyardi Asda, Armen Bakar mengatakan, pihaknya ikut melaporkan Gusmal ke Polres Solok Kota lantaran Gusmal adalah orang yang langsung menerima uang tersebut dari kliennya.

“Kami sudah konfirmasikan ke keduanya, mereka saling lempar bola, mana yang benar? Artinya kan masih terlibat keduanya, memang sertifikat (Gusmal) sudah diberikan,” katanya.

Baca Juga: Bupati Solok Terpilih Laporkan Mantan Bupati dan Wakil Bupati ke Polisi, Ini Kasusnya

Sementara itu, mantan Wabup Solok, Yulfadri Nurdin hingga berita ini dirampungkan belum bisa dihubungi. [pkt]


Baca berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Anggaran Pemprov Rp2 Miliar untuk Pembenahan Saluran Irigasi Banda Gadang Kabupaten Solok
Anggaran Pemprov Rp2 Miliar untuk Pembenahan Saluran Irigasi Banda Gadang Kabupaten Solok
Bupati Jon Firman Pandu Pastikan Kabupaten Solok Siap Tuan Rumah Empat Cabor Porprov Sumbar 2026
Bupati Jon Firman Pandu Pastikan Kabupaten Solok Siap Tuan Rumah Empat Cabor Porprov Sumbar 2026
Respons Cepat Darurat Banjir, Semen Padang dan Andre Rosiade Kirim 1.000 Dumbag untuk Perkuat Tanggul di Solok
Respons Cepat Darurat Banjir, Semen Padang dan Andre Rosiade Kirim 1.000 Dumbag untuk Perkuat Tanggul di Solok
Bank Nagari Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
Bank Nagari Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
Tinjau Korban Bencana di Junjung Sirih, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Senilai Rp68 Juta
Tinjau Korban Bencana di Junjung Sirih, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Senilai Rp68 Juta
Bank Nagari - Pemkab Solok Kerja Sama Pemanfaatan Aset untuk Kantor Cabang Pembantu
Bank Nagari - Pemkab Solok Kerja Sama Pemanfaatan Aset untuk Kantor Cabang Pembantu