Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lima perwira di Polres Bukittinggi dimutasi. Mereka terdiri dari Kasat, Kabag hingga Kapolsek.
Bukittinggi, Padangkita.com - Lima perwira di Polres Bukittinggi dimutasi. Mereka terdiri dari Kepala Satuan (Kasat), Kepala Bagian (Kabag) hingga Kapolsek. Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (3/4/2021) di halaman Mapolres Bukittinggi.
Perwira yang dimutasi adalah Kompol Partahian Pane, dari Kabag Ops pindah sebagai Kasubbagdalprog Bagdalprogar Rorena Polda Sumbar. Ia digantikan Kompol Suyatno yang sebelumnya menjabat Kapolsek Banuhampu.
Kemudian Kompol Sunarya yang sebelumnya Kabag Sumda pindah menjadi Kasitekintel Dit Intelkam Polda Sumbar. Posisi yang ditinggalkan diisi Kompol Irwan Santoso yang sebelumnya Kasubbagrenmin Dit Binmas Polda Sumbar.
Selain itu, AKP Chairul Amri Nasution yang menjabat Kasat Reskrim Polres Bukittinggi pindah sebagai Kapolsek Lubuk Begalung, Polresta Padang. Ia digantikan AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan.
Kemudian, Kapolsek Banuhampu Sungai Puar dari Kompol Suyatno berganti kepada AKP Mochammad Rosidi yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Payakumbuh.
Perwira lainnya adalah Kapolsek Palupuh Iptu Syafri pindah sebagai Kasat Reskrim Polres Tanah Datar dan digantikan oleh Iptu Ahmad Rizal yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Palupuh.
Dalam Sertijab itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan, proses mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa untuk kepentingan regenerasi serta penyegaran organisasi Polri.
"Ini merupakan suatu proses manajemen yang mengandung arti strategis. Ditinjau dari dinamika organisasi dalam mengantisipasi perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin berat dan kompleks, dan memastikan berlakunya sistem pembinaan manajemen personel Polri guna mendapatkan figur yang memiliki kompetensi sebagaimana yang diharapkan, " ujarnya.
Ia mengatakan, jabatan merupakan amanah yang dititipkan, dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sekaligus sebagai bentuk pengabdian serta ladang ibadah.
Dalam amanatnya, Dody mengingatkan Kabag Ops dan Kabag Sumda merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres dan bertanggung jawab kepada Kapolres. Sementara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
Selanjutnya Kasat Reskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS.
"Sedangkan Kapolsek bertugas memimpin, membina, mengawasi, mengatur dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polsek dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya termasuk kegiatan markas, dan memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan pelaksanaan tugas, " terangnya.
Baca juga: Polres Bukittinggi Perketat Penjagaan, Patroli Malam Tak Boleh Pakai Pakaian Dinas
Dody juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni Kompol Partahian Pane, Kompol Sunarya, AKP Chairul Amri Nasution, dan Iptu Syafri. [pkt]