Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sejumlah tahanan kedapatan menggunakan ponsel saat sidak Kemenkumham
Pariaman, Padangkita.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Rabu (31/3/2021).
Hal tersebut buntut dari viralnya video sejumlah tahanan yang kedapatan menggunakan telepon seluler (ponsel) dan menggunakan aplikasi TikTok yang kemudian viral di media sosial (medsos) Facebook.
“Iya, Dirjen Pas ke sana, pasca-kejadian itu,” kata sumber Padangkita.com di Kemenkumham via telepon.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Eddy Junaidi mengatakan, tahanan berinisial yang membuat video itu berinisial N, dan video tersebut dibuat sekitar tahun 2020.
“Yang jelas kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, jika ada oknum petugas yang terlibat kami akan lakukan tindakan tegas," katanya.
Ia mengeklaim bahwa Lapas Kelas IIB Pariaman setiap minggunya melakukan razia ponsel dan benda bawaan terlarang lainnya.
“Ponsel yang digunakan untuk membuat video sudah dimusnahkan saat tertangkap razia oleh petugas kami,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, langkah yang diambil untuk warga binaan yang ada dalam video tersebut akan dikenakan sanksi.
Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden RI, Ratusan Pedagang Mulai Tempati Pasar Rakyat Kota Pariaman
“Sanksinya, mulai dari sanksi sel, lalu diberikan Register F serta dicabut hak-hak lainnya. Pastinya akan segera dipindahkan karena telah menganggu keamanan dan ketertiban," tuturnya. [pkt]