Payakumbuh, Padangkita.com - Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Riza Falepi mewajibkan seluruh guru di daerah itu untuk divaksin sebagai syarat untuk bisa melaksanakan belajar tatap muka.
"Bagi tenaga pendidik, vaksinasi menjadi persyaratan bagi mereka untuk melakukan proses mengajar langsung, kecuali mereka tidak bisa divaksin, itu dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter," ujar Riza saat Rapat Koordinasi (Rakor) perangkat daerah dikutip dari situs resmi milik Pemko Payakumbuh, Jumat (10/9/2021).
Lalu, bagi pelajar, jelas Riza, vaksinasi harus ada izin dari orang tua mereka, baik itu SMP ataupun SMA.
"Termasuk pelajar yang berasal dari luar Kota Payakumbuh, juga harus divaksin, jika tidak, akan menularkan ke anak-anak yang lain, kita juga tidak bisa melarang anak-anak dari daerah lain sekolah di Payakumbuh," ungkapnya.
Kemudian, Riza juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan, AH Agustion berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar untuk serius mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Harus terus disiplikan, apalagi anak-anak kita (pelajar) ada yang berasal dari luar Kota Payakumbuh," jelasnya.
Lebih lanjut, Riza juga mengingatkan serta melaporkan terlait progres PPKM Mikor yang dilakukan.
"Baik itu soal isolasi mandiri warga, tracing, tracking dan urusan lainnya, termasuk serapan anggaran Covid-19," tegasnya.
Menurut Riza, saat ini kasus Covid-19 di Kota Payakumbuh sudah terjadi perkembangan yang cukup baik.
Baca juga: Ini 2 Atlet Paralayang Kebanggaan Kota Payakumbuh yang Akan Berlaga di PON Papua Wakili Sumbar
"Sudah cukup baik, meskipun Payakumbuh masih level 3, herd immunity perlahan akan meningkat, itu seiring dengan angka vaksinasi yang kini sudah di atas 20 persen," katanya. [zfk]