Polresta Padang Musnahkan 32 Kilogram Ganja Kering Hasil Penangkapan Seorang Pengedar yang Melanggar Lalu Lintas

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang musnahkan puluhan kilogram ganja kering hasil sitaan dari seorang pengedar

Pemusnahan 32 kilogram ganja kering di Mapolresta Padang. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang musnahkan puluhan kilogram ganja kering yang merupakan hasil sitaan dari seorang pengedar yang ditangkap saat melanggar lalu lintas.

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memusnahkan puluhan kilogram ganja kering hasil sitaan dari pengedar dan kurir narkoba di daerah itu, Selasa (23/3/2021).

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Padang di Jalan M Yamin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang haram itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Hermanto dan Forkopimda Kota Padang. Pemusnahan ganja kering itu mulai dilakukan sekitar pukul 09.20 WIB.

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, ada sekitar 32 kilogram ganja kering hasil sitaan dari seorang pelaku pengedar narkoba yang dimusnahkan.

Barang haram itu, jelas Imran, didapat dari pengungkapan pengedar narkoba yang sebelumnya ditindak oleh jajaran Satlantas Polresta Padang karena melanggar aturan lalulintas.

Puluhan kilogram ganja kering itu diamankan di sebuah rumah di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (10/2/2021).

"Ada sekitar 32 kilo yang kita musnahkan, ini hasil pengungkapan kita beberapa minggu lalu," ujar Imran di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021).

Imran menyebutkan, pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut setelah berkata perka tersangka lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Polresta Padang Resmi Tahan Suami Istri Pengedar 32 Kilogram Ganja, Bermula dari Pelanggaran Lalu Lintas

Diketahui, pemusnahan ganja ini berbarengan dengan pemusnahan knalpot bising, penyerahan kendaraan barang bukti kejahatan kepada pemiliknya, serta launching e-tilang di Mapolresta Padang. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Padang Siaga Ramadan 1447 H: 600 Personel Disebar, Tradisi Balimau di Sungai Dilarang Demi Keselamatan
Padang Siaga Ramadan 1447 H: 600 Personel Disebar, Tradisi Balimau di Sungai Dilarang Demi Keselamatan
Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme