Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pencuri sarang burung walet di Lubuk Anau, Jorong Langgam Saiyo, Kinali, Pasaman Barat.
Simpang Empat, Padangkita.com - Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Kinali, Pasaman Barat (Pasbar) menangkap dua pria yang diduga pencuri sarang burung walet di Lubuk Anau, Jorong Langgam Saiyo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Senin (15/3/2021).
Penangkapan ini bermula ketika pemilik sarang burung walet dengan inisial SDM, 45 tahun melewati lokasi gedung sarang waletnya dan melihat banyak burung walet yang keluar dari lubang monyet dan audionya juga dalam keadaan mati.
Ia kemudian memastikan, ternyata sarang waletnya ada yang hilang. Berikutnya, dia melapor ke polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda kepada Padangkita.com menyatakan memang telah menangkap pelaku yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet di wilayah hukumnya.
"Benar, kemarin sore kita tangkap diduga para pelaku pencurian sarang burung walet ini. Saat ini sudah kita amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Simpang Empat, Selasa (16/3/2021) sore.
Ia menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan pemilik dengan bukti rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di dalam ruangan sarang burung walet miliknya. Dalam rekaman itu terlihat jelas wajah salah seorang yang diduga pelaku.
"Tersangka terlihat pura-pura duduk di depan gedung sambil melihat suasana sampai sepi. Setelah dipastikan sepi, barulah para tersangka masuk ke dalam gedung dengan cara menjebol dinding gedung bagian belakang menggunakan alat," jelas Kapolsek jebolan Akpol ini.
Diketahui, kedua tersangka ini berinisial AM, 36 tahun, warga Kampuang Lambah Aie Tabek, Jorong VI Koto Utara, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali dan RW, 34 tahun warga Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
"Tersangka kita amankan di tempat yang berbeda dengan jangka waktu yang hanya berselang beberapa jam saja setelah laporan kita terima," terang Rifki.
Ysai ditangkap, AM diinterogasi dan sekitar pukul 19.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang kedua dengan inisial RW. Saat ditangkap, RW sedang berada disalah satu warung internet (Warnet) di Pasar Kinali.
Pada kesempatan yang sama itu juga, polisi juga mengamankan satu orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus yang sama dengan inisial AS, 32 tahun warga Tanjung Medan, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
"AS ini merupakan DPO kasus pencurian walet pada tahun 2020. Pada saat penangkapan memang tersangka sedikit melakukan perlawanan ingin melarikan diri, namun Alhamdulillah bisa kita atasi," pungkasnya.
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kinali guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Terekam CCTV Saat Maling Sarang Walet, Seorang Nelayan Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Tersangka terancam dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. [pkt]