Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Masyarakat 5 Nagari di Limapuluh Kota meminta pengalihan trase tol
Sarilamak, Padangkita.com- Sekretaris Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota (Format) Ezi Fitriana menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan jalan tol, tetapi hanya meminta pengalihan trase.
Ini, kata dia, menanggapi kabar miring yang beredar bahwa masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota menolak pembangunan jalan tol. Dia menjelaskan Format lahir sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol yang akan melewati Kabupaten Limapuluh
Kota.
Dalm rencana sejauh ini, ada lima nagari yang bakal dilewati pembangunan jalan tol yakni, Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok, dan Nagari Gurun.
Dia mengatakan Format tidak menolak kebijakan dan proyek strategis nasional sebagai lokomotif percepatan pembangunan dengan konektifitas antar-provinsi dan kota besar di Indonesia.
"Masyarakat yang tergabung dalam Format sangat sadar akan hal itu sehingga sangat menghendaki program nasional ini berjalan dengan baik. Yang diminta oleh Format adalah pengalihan trase jalan tol yang melalui permukiman padat dan lahan produktif," ujarnya berdasarkan siaran pers yang diterima Padangkita.com, Senin (15/3/2021).
Berdasarkan data yang dimiliki Format, terdapat 539 titik rumah dan bangunan yang akan hilang dengan perkiraan hampir 2.000 jiwa yang akan terdampak langsung di trase jalan tol yang melewati lima nagari tersebut. Tidak hanya itu, akan ada lima kaum pasukuan yang akan hilang.
Menurut Format, bukanlah sesuatu yang sulit sebenarnya bagi regulator dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengalihkan jalur tersebut, karena sebelumnya sudah dilakukan di Nagari Sicincin Kecamatan 2x11 Enam lingkuang dan Nagari Sungai Abang Kecamatan Lubuak Aluang.
"Di sana, ada 246 rumah yang terdampak dan berhasil dialihkan dengan pertimbangan yang sama yaitu permukiman padat penduduk dan lahan produktif," terang Ezi.
Dia juga menegaskan perjuangan Format sama sekali bukan dalam konteks mempermasahkan ganti rugi, tetapi hanya meminta mengalihkan trase ke lokasi lain yang tidak padat penduduk dan lahan produktif.
"Jadi tolong kepada semua pihak berhentilah melakukan pembangunan opini bahwa perjuangan Format adalah demi mengharapkan ganti rugi yang besar. Karena bagi kami tatanan kehidupan sosial masyarakat yang sudah dipertahankan sejak nenek moyang adalah investasi yang tak ternilai harganya yang harus dipertahankan demi kelangsungan dan keserasian kehidupan," ungkapnya.
Format juga meminta semua pihak yang terlibat untuk turun langsung ke lapangan melihat dan mendengar keluhan masyarakat yang terdampak. Jangan hanya mendengar dan membaca di media saja.
Mereka, kata Ezi, sangat terbuka untuk diajak berdialog dengan siapa pun sehingga persoalan lahan untuk jalan tol ini segera mendapat jalan keluar yang bijaksana dan adil untuk semua.
Selain itu, Ezi mengungkapkan, dalam melakukan advokasi hak-hak masyarakat, Format tetap memegang teguh prinsip-prinsip indenpendensi dan keterbukaan sesuai AD/ART organisasi. Sehingga diharapkan tidak ada yang beranggapan Format ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik manapun.
"Karena perjuangan Format adalah murni atas aspirasi masyarakat untuk mempertahankan hak-hak mereka," ucapnya.
Sebelumnya, dalam mengadvokasi masyarakat lima nagari terdampak jalan tol, Format telah melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Komnas HAM Provinsi Sumbar. [pkt]