Puluhan Massa Ancam Unjuk Rasa di Pengadilan Jika Gubernur Sumbar Tidak Berhentikan Rusma Yul Anwar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: puluhan massa ancam lakukan unjuk rasa ke pengadilan jika gubernur tidak berhentikan Rusma Yul Anwar

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur. [Foto: Fuadi Zikri]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: puluhan massa ancam lakukan unjuk rasa ke pengadilan jika gubernur tidak berhentikan Rusma Yul Anwar

Padang, Padangkita.com– Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memang sudah selesai, dan yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pun telah dilantik. Namun, kondisi politik lokal di Pessel masih saja tetap memanas.

Setelah muncul dukungan massa untuk Bupati Pessel Rusma Yul Anwar yang tersangkut kasus lingkungan, kini giliran yang kontra melakukan aksi unjuk rasa menuntut Rusma diberhentikan.

Aspirasi tersebut disampaikan puluhan orang ketika berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/3/2021) pagi. Mereka yang mengaku datang dari Pessel mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan.

Koordinator Aksi, Hamza Jamaris mengatakan, mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta keadilan kepada Gubernur Sumbar. Menurut dia, di Pesisir Selatan saat ini terjadi pertikaian pendapat.

Hal itu terjadi, kata Hamza, karena bupati Pesisir Selatan yang dilantik pada Jumat (26/2/2021) lalu itu tersandung kasus pidana.

"Kami jauh-jauh dari Pesisir Selatan ke sini ingin mencari keadilan, kami menuntut keadilan kepada Gubernur karena maraknya pertikaian beda pendapat terjadi di Pesisir Selatan," kata Hamza.

Hamza mengeklaim aksi ini hanya untuk mempertanyakan kedudukan Rusma Yul Anwar sebagai Bupati Pesisir Selatan pasca-permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurut dia, seharusnya seorang bupati yang tersandung kasus pidana harus diberhentikan sementara sebagai bupati.

"Itu ada aturan undang-undang yang mengaturnya," tegas Hamza.

Hamza menambahkan, seharusnya Rusma tidak dilantik sebagai Bupati pada Jumat (26/2/2021) lalu. Sebab, kata dia, permohonan kasasi yang diajukan Rusma ditolak MA sebelum jadwal pelantikan.

"Dia sudah terpidana waktu itu, seharusnya tidak dilantik. Kalau memang tetap dilantik, sekarang dia harus diberhentikan, karena statusnya sudah terpidana," tutur Hamza.

Dengan begitu, lanjut Hamza, mereka meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyurati Kemendagri untuk memberhentikan Rusma Yul Anwar sebagai Bupati Pesisir Selatan.

"Jika tidak digubris oleh Gubernur, kami akan bergerak ke Pengadilan Negeri Padang untuk mempertanyakan hal ini. Karena dari salah satu stasiun televisi di Sumbar memberikan bahwa PN telah menyurati jaksa untuk mengeksekusi terdakwa," terangnya.

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, ia akan menampung semua aspirasi dan tuntutan yang kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

"Bapak Gubernur ada kunjungan keluar daerah, tadi pagi setelah apel penyerahan SK kenaikan pangkat, beliau langsung pergi ke bandara. Jadi saya diutus untuk menyambut bapak ibuk dan adek semua. Saya akan tampung semua tuntutan dan akan saya sampaikan kepada beliau," kata Devi saat menemui massa.

Beberapa saat setelah itu, sekitar pukul 12.30 WIB, massa pun mulai berangsur-angsur meninggalkan kantor Gubernur Sumbar.

Diketahui, Rusma yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan tersandung kasus lingkungan perusakan mangrove di kawasan Mandeh Pesisir Selatan.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Unjuk Rasa Pertanyakan Keadilan Hukum Terkait Bupati Terpilih

Rusma divonis 1 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Padang. Tak terima putusan itu, Rusma mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pada 5 Januari 2021 lalu setelah Pengadilan Tinggi Padang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang. Namun, permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. [pkt]

Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ingin Keberadaan Bank Nagari Senantiasa Dirasakan oleh Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Ingin Keberadaan Bank Nagari Senantiasa Dirasakan oleh Masyarakat
Aparat Diminta Kedepankan Tindakan Humanis dan Buka Dialog saat Amankan Demonstrasi
Aparat Diminta Kedepankan Tindakan Humanis dan Buka Dialog saat Amankan Demonstrasi
Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan