Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: wanita ini menangis melihat uang yang ditabungnya bertahun-tahun habis dimakan rayap.
Padangkita.com – Rayap menjadi salah satu hama yang paling dibenci oleh manusia. Keberadaannya kerap kali membuat pemilik rumah jengkel karena perabotan atau furnitur berbahan kayu di rumah habis digerogoti olehnya.
Rayap ini sungguh membuat pemilik rumah rugi. Selain perabotan yang berbahan kayu, rayap juga suka memakan uang.
Seperti yang menimpa seorang ibu ini, uang yang disimpannya di bawah bantal selama 3 tahun rusak dimakan rayap. Total uang ibu tersebut mencapai Rp 15 juta.
Kisah miris ini diabadikan oleh akun TikTok @cheetoss227 pada Januari lalu.
Dalam video tersebut menunjukkan banyak lembaran pecahan uang seratus ribu dan lima puluh ribu yang telah menjadi sobekan-sobekan kecil di dalam satu wadah plastik kresek berwarna hitam.
“Diambil pelajaran ya teman teman uang Rp 15 juta dimakan rayap, akibat disimpan di bawah kasur,” keterangan di awal video tersebut.
Tertulis pula kata-kata “Sedih ga tuh. Tak tersisa sedikitpun, dan disimpan bertahun-tahun”.
Video yang diunggah oleh pemilik akun yang bernama Citra Permatasari ini mendadak viral kala itu dan telah ditonton oleh ribuan orang dengan berbagai macam komentar dari netizen.
Melansir dari Tribunnews, Citra mengatakan bahwa uang yang dimakan rayap itu adalah milik tantenya yang bernama Nurhaya (49).
Rencananya uang tersebut akan digunakan oleh Nurhaya untuk merenovasi rumah. Namun, saat Nurhaya mengecek uangnya tersebut ia terkejut melihat kondisinya sudah dalam keadaan tidak layak akibat dimakan rayap.
Atas saran dari beberapa orang, Nurhaya membawa uang itu ke bank untuk ditukar. Akan tetapi, Nurhaya tidak bisa mendapat jumlah utuh Rp 15 juta. Ia hanya mendapat ganti sebesar Rp 900 ribu.
Hal itu dikarenakan tidak semua uang rusak bisa ditukar begitu saja. Perlu memenuhi syarat penukaran uang di Bank Indonesia (BI).
Syarat untuk menukar uang rusak ke BI di antaranya adalah uang rusak tersebut merupakan uang rupiah asli dan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Simpan Uang Belasan Juta Dibawah Kasur, Malah Rusak Dimakan Rayap
Kerusakan uang atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Lalu, jika uang tersebut terdiri dari 2 bagian harus ada nomor seri yang sama di kedua bagian tersebut. [*/rik]