Monitoring Pengelolaan SIPPN Kota Pariaman, Ini yang Dilakukan KemenPANRB

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman

KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman secara virtual. [Foto: Ist]

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman

Pariaman, Padangkita.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan monitoring Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Tahun 2020 di Kota Pariaman, secara virtual.

Berdasarkan PermenPANRB No.13 Tahun 2017, SIPPN merupakan layanan informasi publik satu pintu yang berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

Informasi yang ditampilkan dalam aplikasi SIPPN ini juga disediakan dan diperbaharui langsung oleh administrator SIPPN di lingkungan K/L/Pemda/BUMN/BUMD.

Menurut Analis kebijakan Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Rosikin, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan, dari hasil monitoring pengelolaan SIPPN tahun 2020 sebanyak 28 Kementerian, 38 Lembaga, 8 BUMN/BUMD, 34 Provinsi, 327 Kabupaten, dan 90 Kota sudah terhubung dengan SIPPN.

Penyampaian hasil monitoring pengelolaan tahun 2020 ini akan dikirimkan melalui surat menteri PANRB ke masing-masing instansi. Indikator yang ada dalam monitoring SIPPN antara lain adalah, kepemilikan akun, pengisian profil instansi, pengisian pelaksana, pengisian jenis layanan, pengisian maklumat pelayanan, dan pengisian SK standar pelayanan atau SK pengelolaan.

Rosikin juga menuturkan, untuk tindak lanjut monitoring dan evaluasi, pihaknya akan lakukan penentuan leading sektor admin instansi yang berada pada unit yang menangani urusan organisasi, dan tata laksana serta bertanggung jawab untuk mengelola informasi pelayanan publik.

“Melakukan pendaftaran akun UPP yang memiliki layanan publik. Melakukan pengisian informasi dengan cara koordinasi dengan UPP untuk menginput informasi pelayanan publik ke SIPPN. Serta melakukan monitoring terhadap pengisian SIPPN”, ungkapnya dalam vidcon tersebut.

Baca juga: Sekretaris Eksekutif Nonblok Temui Wako Pariaman, Ini yang Dibahas 

Acara tersebut diikuti oleh Kabag Organisasi Kota Pariaman Lia Lestari, Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Pariaman Linda Osra, Diskominfo Kota Pariaman yang diwakili oleh Kabid e-Gov Yetti Syerlina, dan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, bertempat di ruang rapat Walikota Pariaman Selasa (9/3/2021). [*/rna]


Baca berita Kota Pariaman  hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Tinjau Pelayanan Publik di MPP, Yota Balad Minta Petugas Biasakan Budaya '5S' saat Melayani
Tinjau Pelayanan Publik di MPP, Yota Balad Minta Petugas Biasakan Budaya '5S' saat Melayani
Kota Pariaman Raih Kualitas Tertinggi Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kota Pariaman Raih Kualitas Tertinggi Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
PT Semen Padang Perkuat Implementasi Manajemen Risiko dan SMAP
PT Semen Padang Perkuat Implementasi Manajemen Risiko dan SMAP
Puskesmas Lubuk Begalung Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi di Padang
Puskesmas Lubuk Begalung Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi di Padang
Pemko Padang Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Pariaman Gelar Sosialisasi FKP dan SKM 2024 untuk Mengukur Pelayanan Publik
Pemko Pariaman Gelar Sosialisasi FKP dan SKM 2024 untuk Mengukur Pelayanan Publik