Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman
Pariaman, Padangkita.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan monitoring Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Tahun 2020 di Kota Pariaman, secara virtual.
Berdasarkan PermenPANRB No.13 Tahun 2017, SIPPN merupakan layanan informasi publik satu pintu yang berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.
Informasi yang ditampilkan dalam aplikasi SIPPN ini juga disediakan dan diperbaharui langsung oleh administrator SIPPN di lingkungan K/L/Pemda/BUMN/BUMD.
Menurut Analis kebijakan Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Rosikin, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan, dari hasil monitoring pengelolaan SIPPN tahun 2020 sebanyak 28 Kementerian, 38 Lembaga, 8 BUMN/BUMD, 34 Provinsi, 327 Kabupaten, dan 90 Kota sudah terhubung dengan SIPPN.
Penyampaian hasil monitoring pengelolaan tahun 2020 ini akan dikirimkan melalui surat menteri PANRB ke masing-masing instansi. Indikator yang ada dalam monitoring SIPPN antara lain adalah, kepemilikan akun, pengisian profil instansi, pengisian pelaksana, pengisian jenis layanan, pengisian maklumat pelayanan, dan pengisian SK standar pelayanan atau SK pengelolaan.
Rosikin juga menuturkan, untuk tindak lanjut monitoring dan evaluasi, pihaknya akan lakukan penentuan leading sektor admin instansi yang berada pada unit yang menangani urusan organisasi, dan tata laksana serta bertanggung jawab untuk mengelola informasi pelayanan publik.
“Melakukan pendaftaran akun UPP yang memiliki layanan publik. Melakukan pengisian informasi dengan cara koordinasi dengan UPP untuk menginput informasi pelayanan publik ke SIPPN. Serta melakukan monitoring terhadap pengisian SIPPN”, ungkapnya dalam vidcon tersebut.
Baca juga: Sekretaris Eksekutif Nonblok Temui Wako Pariaman, Ini yang Dibahas
Acara tersebut diikuti oleh Kabag Organisasi Kota Pariaman Lia Lestari, Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Pariaman Linda Osra, Diskominfo Kota Pariaman yang diwakili oleh Kabid e-Gov Yetti Syerlina, dan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, bertempat di ruang rapat Walikota Pariaman Selasa (9/3/2021). [*/rna]