Pengedar Narkoba di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Sergap Pelaku di Tengah Jalan

Pulau Punjung, Padangkita.com - Seorang pria bernisial R, 32 tahun warga Dharmasraya diringkus polisi usai memeras seorang anak di bawah umur

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pengedar Narkoba di Pasaman Barat diringkus polisi, disergap di tengah jalan.

Simpang Empat, Padangkita.com - Seorang pria berinisial AI, 25 tahun yang merupakan warga Andilan Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Senin (8/3/2021).

AI ditangkap karena diduga mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Ganja kering di daerah Tinggam, Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Heriyadi melalui Kasubag Humas, AKP Defrizal mengatakan, dari tangan pelaku diamankan Barang Bukti (BB) berupa 22 paket kecil Ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna bening.

"Selain itu, kita juga mengamankan satu sepeda motor merek Yamaha Mio J dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 3753 MM warna Pink. Satu telepon selular merek Samsung warna putih dan satu helai jaket levis warna biru," ujar Defrizal, Selasa (9/3/2021).

Menurut Defrizal, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran Ganja di daerah Tinggam Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Karena itu, jelas Defrizal, polisi melakukan pengintaian. "Pengintaian dilakukan di jalan lintas Tinggam-Dua Koto, tepatnya di Nagari Sinuruik. Sekitar pukul 22.30 WIB, target melintas dan langsung diamankan oleh tim di lapangan," ucap Defrizal.

Atas perbuatannya, jelas Defrizal, pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 28,28 Gram

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. [zfk]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat