Ngaku Hamil, Transgender Ini Terancam Hukuman Penjara

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Selebgram transgender

Wang Yao dan kekasinya, Teddy. [foto: Instagram]

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Selebgram transgender Taiwan terancam dapat hukuman antaran mengklaim hamil.

Padangkita.com - Selebgram asal Taiwan Wang Yao terancam mendapat jeratan hukum lantaran mengaku hamil. Hal itu lantaran ia dianggap melakukan kebohongan publik mengenai kehamilannya tersebut.

Wang Yao sendiri diketahui sebagai transgender perempuan. Tentu saja hal itu tak memungkinkan dirinya dapat hamil.

Lantaran hal itu Departemen Kesehatan Kaohsiung, Taiwan mengatakan selebgram transgender itu dapat terjerat hukum. Hukuman itu menyusul klaim Wang Yao terkait kehamilannya yang diduga palsu dilansir dari Asia One Sabtu, (6/3/2021).

Dalam siaran pers belum lama ini, Otoritas kesehatan Taiwan telah mengumpulkan bukti dan pernyataan yang relevan dari Wang Yao.

Sebelumnya melalui akun Instagram miliknya, @wen810615, Wang pernah membagikan foto hasil USG dan rekam medis mengenai kehamilannya itu.

Namun belum lama ini, selebgram tersebut mengaku bahwa dirinya tidak sedang mengandung. Lantaran hal itu otoritas Taiwan akhinta menyelidiki kehamilan palsu selebgram transgender itu.

Dari hasil pemeriksaan, Wang Yao dianggap telah melanggar pasal 63 Undang-Undang pasal Pemeliharaan Tatanan Sosial.

Hal itu lantaran Wang Yao telah menyebarkan desas-desus dengan cara yang cukup untuk merusak atau mengganggu ketertiban dan perdamaian umum.

Atas perbuatannya itu, Wang Yao terancam hukuman penjara tiga hari atau didenda hingga NT$30.000 sekitar Rp15 juta (kurs Rp515).

Kekasih Wang Yao pun ikut memberikan tanggapan terkait kasusu yang menimpa pacarnya itu. pria yang diketahui bernama Teddy itu mengatakan bahwa Wang tidak pernah mengaku memalsukan kehamilannya.

Sebelumnya, selebgram transgender itu sempat mengumumkan kehamilannya di Instagram pada Kamis (18/2/2021) lalu.

Halaman:

Baca Juga

Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade