Menghadang Deforestasi di Sumbar

Image Attachment

Sejumlah masyarakat dampingan KKI WARSI di Kampung Dilan, Nagari Pancung Taba, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, hendak pergi ke ladang kacang. Perkebunan kacang organik yang dilakukan masyarakat setempat berada di kemiringan, berdekatan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Penguatan secara ekonomi menjadi salah satu cara menghadang perambahan hutan, terlebih menjauhkan masyarakat beraktivitas di TNKS. Foto: Rei

Padangkita.com - Dalam kurun waktu 25 tahun Sumatera Barat Kehilangan hutan seluas 578.372 ha. Kehilangan hutan disebabkan alih fungsi hutan, pembalakan dan penambangan liar dalam kawasan hutan. Alih fungsi hutan terjadi secara legal maupun illegal.

Secara legal pemerintah mengeluarkan izin untuk hutan tanaman, salah satu yang mencuat dan di tolak bersama adalah Izin HTI di Siberut Mentawai. Sedangkan untuk pembalakan liar masih ditemukan terutama dari kawasan, terakhir ditemukan di Sijunjung.

Untuk penambangan liar dari analisia citra satelit lansat TM yang dilakukan unit GIS WARSI terdapat 2.950 ha kawasan yang rusak akibat tambang.

Analisis dilakukan di Kabupaten Darmasraya, tercatat areal penambangan emas liar seluas 1.340 ha dan Solok Selatan seluas 1.610 ha. Dari analisis yang dilakukan , penambangan emas sebagian sudah masuk ke dalam Hutan Lindung Batanghari II.

Meski secara umum kerusakan hutan di Sumatera Barat tidak terlalu signifikan, namun berdasar kasus yang terjadi ke depan jika tidak dilakukan pengendalian, maka berpotensi untuk terjadinya merusakan hutan lebih parah, seiring dengan pertambahan penduduk.

“Jika kehilangan hutan tidak diantisipasikan dari kini, maka dampak dari kehilangan hutan dapat mengancam kehidupan masyarakat Sumbar, diantaranya bencana ekologis, konflik lahan dan konflik sosial dan kemiskinan,” kata Direktur Komunitas Konservasi Indonesia WARSI Rudi Syaf, di Padang, Kamis (21/12/2017).

Untuk itu sangat penting dilakukan upaya-upaya menghadang laju perubahan hutan tentu dengan konsep menyelamatkan ekologi dan kehidupan masyarakat sekitar hutan. Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan hutan yang diusung WARSI.

PHBM belakangan mulai diadopsi pemerintah secara nasional yang dikenal dengan perhutanan sosial. Pemerintah Sumatera Barat sudah menargetkan untuk perhutanan sosial ini seluas 500.000 ha yang dicantumkan dalam peta jalan PHBM. Target ini harusnya bisa dicapai pada tahun 2017 ini.

Walau belum mencapai target seratus persen, namun boleh dibilang Sumatera Barat terdepan dalam pengembangan PHBM. Kegiatan yang dikembangkan WARSI di Sumatera Barat dan mendapat dukungan dari pemerintah Sumbar, dilakukan dengan pengembangan empat pilar utama, yaitu tata kuasa, tata kelola, tata usaha dan tata niaga.

Tata kelola dilakukan dengan pengajuan legalitas kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan. Dalam pengurusan izin ini, sudah ada 91.548 ha dikelola 29 LPHN, 23 Hkm dan 4 HTR dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedang berproses diusulkan oleh 66 LPHN dan17 HKM tetapi belum diverifikasi seluas 130 605 ha, masih dalam proses usulan 54 nagari seluas 170.000 ha.

Dengan data ini, jelas Rudi, masih ada sekitar 22 persen lagi kawasan kelola rakyat yang dicantumkan dalam peta jalan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang belum tercapai di Sumatera Barat.

“Ini harus kita evaluasi bersama untuk memperbaiki capaian PHBM, sehingga bisa memberikan manfaat bagi Sumatera Barat dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” kata Rudi.

Ditambahkan Rudi, ini sangat penting diwujudkan untuk membantu Sumatera Barat terlepas dari masalah ekologi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Sedangkan tata kelola dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas masyarakat untuk menyusun rencana pengelolaan hutan nagari, meningkatkan kapasitas masyarakat untuk menyusun aturan lokal, menyiapkan kader-kader lokal untuk pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam, membangun jaringan antar komonitas dengan Forum Komunikasi PHBM, memperkuat forum multipihak dalam pengelolaan sumber daya alam Sumbar.

“Bagian penting lainnya dalam tata kelola ini adalah mensinergikan program pemerintah dengan PHBM, diantaranya dilakukan dengan memberikan masukan untuk penyusunan tata ruang mulai dari tata ruang mikro hingga tata ruang kabupaten dan provinsi,” pungkas Rudi.

Sedangkan untuk tata usaha kagiatan yang dilakukan adalah pengembangan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti madu, rotan, resam, jernang, dan teh gambir. Juga dilakukan pengembangan agroforest dan peningkatan kapasitas masyarakat mengelola tanaman ekonomi di kawasan PHBM dan penyangga berupa pala, kopi, kakau, durian, petai, karet, dan surian.

Selain itu juga dilakukan pengembangan pertanian organik berupa padi organik, kacang organik.

“Inisiatif pertanian organik didukung dengan pengembangan peternakan sapi untuk unit pengolahan pupuk organik (UPPO) dan rice milling khusus padi organik,” ujar Rudi.

Dalam tata usaha ini,juga dikembangkan kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan berupa ekowisata dan pengembangan energi terbarukan, serta pengembangan kelompok usaha perempuan.

Energi terbarukan dilakukan dengan revitalisasi 1 unit PLTMH di Pulakek Kotobaru dengan daya 5Kwh, melayani 37 rumahtangga miskin.

Selain itu juga ada peningkatan kapasitas 5 kelompok Pengelola PLTMH lainnya. Energi terbarukan juga dilakukan dengan pengembangan 24 unit biogas untuk masyarakat sekitar hutan.

Biogas dapat mengurangi ketergantungan terhadap kayu bakar dan gas konvensional. Dengan biogas mampu menghemat pengeluaran keluarga yang menggunakan gas konvensional.

Hitungannya satu intslasi biogas setara dengan 30 kg gas konvensional.

“Selain itu penggunaan biogas juga bisa langsung sebagai penyedia bahan baku pupuk untuk mendukung pertanian pertanian organik,” sambung Rudi.

Tahap selanjutnya adalah pengambangan tata niaga. Kegiatan yang dilakukan berupa mempromosikan produk masyarakat dalam event pameran dan temu usaha, mempromosikan produk masyarakat melalui media dan membangun branding produk local.

“WARSI juga menyediakan sentra produk masyarakat melalui beranda Sumatera,” ucap Rudi.

Dengan melihat perkembangan tersebut, maka WARSI memandang perlu peningkatan perhatian dan kerjasama para pihak untuk mendukung dan terus mengembangkan PHBM di Sumatera Barat.

Ada pun sejumlah rekomendasi yang perlu untuk ditindak lanjuti di antaranya, dari tata kuasa, dengan mendorong KLHK melimpahkan kewenangan perizinan ke pemerintah daerah untuk percepatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat sehingga tata kuasa bisa mendekati target.

Selanjutnya dari tata kelola perlu penguatan dan pemberdayaan kelompok masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan.

“Dari tata tata usaha perlu pendampingan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha yang sudah berjalan serta dari tata niaga perlu dukungan pemerintah untuk perlindungan pasar produk-produk masyarakat yang berasal dari program PHBM,” tandasnya.

Jika kegiatan ini berjalan, diyakini maka Sumatera Barat akan mentasbihan dirinya sebagai provinsi yang terkemuka dalam program penyelamatan hutan dan menghadang deforestasi.

“Harapannya kualitas hidup masyarakat Sumbar menjadi lebih baik,” tukas Rudi.

Baca Juga

Riyono Ungkap 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Mulai dari Ekologis hingga Konflik Sosial
Riyono Ungkap 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Mulai dari Ekologis hingga Konflik Sosial
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Pj Wali Kota Padang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra
Pj Wali Kota Padang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra
Limapuluh Kota – Warsi Kerja Sama Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Bersama Masyarakat
Limapuluh Kota – Warsi Kerja Sama Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Bersama Masyarakat
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah