Sosialisasikan Perda KTR, Pemko Padang Tatap Muka dengan Pengusaha

Sosialisasikan Perda KTR, Pemko Padang Tatap Muka dengan Pengusaha

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang

Image Attachment

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (21/12/2017). (Foto: J Sastra)

Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (21/12/2017), dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 40 undangan yang terdiri atas anggota PHRI, perwakilan P31, perwakilan organda, dan undangan lainnya yang terkait dengan Perda KTR.

Walikota Padang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, pertemuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang No. 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan Perda ada 7 kawasan di Kota Padang yang dilarang mengenai rokok baik larangan merokok, iklan rokok, maupun jual-beli rokok.

"Kami mengharapkan Bapak-Ibu pelaku usaha mendukung pelaksanaan Perda ini. Pelaku usaha wajib melarang jika ada orang yang merokok, mempromosikan rokok, dan jual-beli rokok di kawasan masing-masing. Dengan sosialisasi ini, diharapkan Perda KTR bisa terlaksana secara penuh pada 2018," ujar Feri.

Ia melanjutkan beberapa waktu lalu Pemko sudah membentuk satgas yang akan menegakkan Perda ini. Dengan diadakannya sosialisasi, diharapkan pelaku usaha tidak terkejut bila ada aksi penindakan terhadap pelaku di tempat-tempat usaha.

"Kami sengaja undang Organda agar nanti bisa memberikan sanksi kepada supir angkutan umum yang tidak mengindahkan aturan ini," lanjutnya.

Pihak Pemko pun mengharapkan adanya sinergi untuk mendukung upaya Pemko dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok sehingga derajat kesehatan masyarakat Kota Padang bisa meningkat. Seperti diketahui bahwa rokok memiliki kandungan zat berbahaya yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.

Selain itu, Pemko Padang juga ingin menciptakan generasi muda yang bebas dari asap rokok. Apalagi Indonesia kedepannya akan mengalami bonus demografi.

"Tujuan Pemko sebenarnya mulia, ingin melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok. Indonesia sebentar lagi akan mengalami bonus demografi. Pada 100 kemerdekaan Indonesia kita mengharapkan generasi kita benar-benar berkualitas dan sehat," ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi, Pemko Padang juga menghadirkan narasumber dokter yang menjelaskan tentang bahaya rokok.

(J. Sastra)

Baca Juga

Ilmuwan Muda Ini Emosi Masakan Padang Disebut Tidak Sehat, Tunjukkan Titik Masalahnya
Ilmuwan Muda Ini Emosi Masakan Padang Disebut Tidak Sehat, Tunjukkan Titik Masalahnya
GAIA Dental Clinic di 'Spelling Bee' Jadi Momen Orang Tua dan Anak untuk Peduli Kesehatan Gigi
GAIA Dental Clinic di 'Spelling Bee' Jadi Momen Orang Tua dan Anak untuk Peduli Kesehatan Gigi
Banjir Produk Tanpa Izin Edar di Pasar Online, BBPOM Padang Gelar Aksi
Banjir Produk Tanpa Izin Edar di Pasar Online, BBPOM Padang Gelar Aksi
Perawatan Gigi dan Liburan: Ini 'Dental Clinic' di Padang yang Populer di Kalangan Wisatawan
Perawatan Gigi dan Liburan: Ini 'Dental Clinic' di Padang yang Populer di Kalangan Wisatawan
Apa Itu PAFI dan Mengapa Penting untuk Calon Apoteker
Apa Itu PAFI dan Mengapa Penting untuk Calon Apoteker
Pj Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan Rumah, Cegah Stunting
Pj Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan Rumah, Cegah Stunting