Padangkita.com - Peremajaan tanaman (replanting) menjadi permasalahan tersendiri bagi sejumlah petani sawit di Kabupaten Dharmasraya saat ini, khususnya petani yang berkebun secara individual.
Padahal, rata-rata kebun kelapa sawit yang mereka rawat telah memasuki usia 27 tahun, sebuah fase yang tidak produktif.
Maka itu, peremajaan tanaman (replanting) adalah keharusan, agar sawit tetap bisa menghasilkan.
Namun, proses peremajaan bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Selain karena biaya yang mahal, peremajaan tanaman sawit butuh waktu yang lama sebelum bisa kembali produktif. Di lain sisi, kebun sawit merupakan satu-satunya sumber penghasilan para petani sawit.
Nurul Faizin, petani asal Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, mengatakan rata-rata petani sawit punya kebun seluas dua hektare. Jika satu hektare berisi 135 batang dengan anggaran Rp200 ribu untuk menebang satu pohon, setidaknya petani harus mengeluarkan uang sekitar Rp54 juta.
"Biaya itu hanya untuk menebang. Belum lagi untuk bibit, penetralan tanah, dan sebagainya. Setelah replanting, baru pada usia 3-4 tahun sawit baru kembali produktif, itu pun masih buah pasir. Kalau dihitung-hitung, biaya replanting lebih mahal daripada membuka lahan baru," ujar Nurul, Selasa (19/12/2017).
Nurul kemudian menjelaskan bahwa usia 0-10 tahun merupakan masa awal tanaman sawit. Memasuki usia 10-20 tahun, sawit memasuki masa puncak, kemudian mengalami masa penurunan pada usia 20-25 tahun.
Kondisi tersebut semakin dipersulit dengan harga kelapa sawit yang tidak menentu. Saat harga kelapa sawit mahal, misalnya Rp.2.000 per kg, petani bisa bernafas lega. Namun, bila harganya anjlok, seperti menyentuh angka Rp.600 per kg, petani menjerit.
Nestapa bertambah dengan budaya menekan harga yang dilakukan perusahaan dalam membeli hasil sawit para petani.
Dilema yang dialami para petani, diakui oleh Heriyanto, salah seorang pendamping Sekolah Lapangan (SL) "Rimba". Menurutnya, tak sedikit petani sawit yang menjadi peserta sekolah lapangan mengeluhkan persoalan tersebut.
"Mereka sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah terkait persoalan tersebut," tukasnya.
SL Rimba merupakan program pendampingan petani sawit dan karet dari WWF Indonesia bekerja sama dengan Field Indonesia.
Menanggapi persoalan peremajaan tanaman, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berjanji akan memberikan bantuan bibit kepada para petani sawit.
Selain itu, ia juga akan mengajak petani untuk bertanam jagung dan tanaman lainnya sebagai antisipasi bila peremajaan tanaman dilakukan.
"Dengan demikian, petani punya pemasukan lain saat sawitnya diremajakan," ujarnya seusai menghadiri Hari Temu Lapangan Sekolah Lapangan "Rimba" Petani Karet dan Sawit di Balai Jorong Koto Agung, Desa Sungai Duo, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Selasa (19/12).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, luas kebun sawit di Dharmasraya sekitar 30.495,19 hektare. Sementara itu, luas kebun karet mencapai 38.432,5 hektare. Bisa dikatakan bahwa 43 persen daerah pemekaran dari Kabupaten Sijunjung ini adalah perkebunan karet dan sawit.
*Liputan ini difasilitasi oleh WWF Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Field Indonesia dan MCA Indonesia