Berita selebriti dan gosip artis: Polisi umumkan berhasil menangkap dua pelaku penyebar video syur wanita mirip Gabriella Larasati.
Padangkita.com - Netizen sepat dibuat heboh dengan video syur wanita mirip Gabriella Larasati. Belum lama ini pihak kepolisian mengumumkan telah berhasil menangkap pelaku penyebar video tersebut.
Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku penyebar video syur wanita mirip Gabriella Larasati. Video konfrensi press tersebut juga dibagikan oleh akun gosip @lambe_turah, Senin (1/3/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama 10 bulan. Atas tindakanya itu, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
"Tersangka menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta," ujar Ady Wibowo.
Sala satu pelau berinisial NK merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku ditangkap polisi di wilayah Halimun, Bandung, Jawa Barat. NK diduga sebagai penyebar video syur mirip Gabriella Larasati.
Video syur itu sendiri disebar secara online melali media sosial. Pelaku memiliki akun twitter untuk melancarkan aksinya itu.
"Tersangka NK mempunyai Twitter dengan follower sebanyak 10 ribu," kata Ady.
Tak hanya berhasil menangkap NK, polisi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MSA. Tak jauh berbeda dengan NK, MSA juga melakukan modus yang sama untuk menyebar video syur tersebut.
Akibat perbuatannya, MSA ditangkap polisi di daerah Trenggalek, Jawa Timur. MSA sendiri menyebarkan video tersebut melalui website dengan jumlah follower 14 ribu.
"Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member. Setiap member berbayar sekitar Rp 300 ribu," jelas Ady Wibowo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Kedua pelaku saat ini juga telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku juga terancam mendapat hukuman penjara selama 6 tahun.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksan pada pesinetron Gabriella Larasati alias GL. Pemeriksaat tersebut berlangsung selama lima jam lamanya.
Dalam proses pemeriksaan polisi mengatakan Gabriella Larasati juga cukup kooperatis. Hingga kini kasus video syur tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib. [*/Prt]