Tanggapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Soal Kasasinya Ditolak MA

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah

Pelantikan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2021-2024 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Padangkita.com]

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bupati Pessel Rusma Yul Anwar enggan berkomentar banyak soal permohonan kasasinya yang ditolak oleh MA

Padang, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar enggan berkomentar banyak soal permohonan kasasinya yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Rusma mengaku, hingga saat ini dia bersama kuasa hukumnya belum menerima salinan dari putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Saya belum menerima salinannya," ucap Rusma saat ditanya wartawan seusai dilantik menjadi Bupati Pessel di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (26/2/2021).

Rusma dilantik bersama Rudi Hariansyah sebagai Wakil Bupati Pessel. Pasangan itu menang telak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pessel.

Namun, dua hari sebelum ia dilantik, kasasi yang diajukan Rusma ditolak oleh MA. Kasus yang menyeretnya ini terjadi ketika ia menjadi Wakil Bupati Pessel. Rusma kemudian menjadi terdakwa kasus perusakan hutan lindung dan penimbunan hutan bakau atau mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel.

Perkara Rusma, dengan Nomor: 31 K/PID.SUS-LH/2021 diputus pada 24 Februari 2021 dengan majelis hakim yang terdiri dari Hidayat Manao, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Syofyan Sitompul.

Baca Juga: Alasan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang Tetap Melantik Rusma Yul Anwar Meski Ada Putusan MA

Sebelumnya, Rusma divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri dengan hukuman 1 tahun penjara ditambah denda. [pkt]


Baca berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Tinjau Lokasi Banjir Pesisir Selatan, Rektor Unand Pastikan Mahasiswa Terdampak Dapat Keringanan UKT
Tinjau Lokasi Banjir Pesisir Selatan, Rektor Unand Pastikan Mahasiswa Terdampak Dapat Keringanan UKT
Bank Nagari Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan