Tanggapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Soal Kasasinya Ditolak MA

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah

Pelantikan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2021-2024 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Padangkita.com]

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bupati Pessel Rusma Yul Anwar enggan berkomentar banyak soal permohonan kasasinya yang ditolak oleh MA

Padang, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar enggan berkomentar banyak soal permohonan kasasinya yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Rusma mengaku, hingga saat ini dia bersama kuasa hukumnya belum menerima salinan dari putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Saya belum menerima salinannya," ucap Rusma saat ditanya wartawan seusai dilantik menjadi Bupati Pessel di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (26/2/2021).

Rusma dilantik bersama Rudi Hariansyah sebagai Wakil Bupati Pessel. Pasangan itu menang telak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pessel.

Namun, dua hari sebelum ia dilantik, kasasi yang diajukan Rusma ditolak oleh MA. Kasus yang menyeretnya ini terjadi ketika ia menjadi Wakil Bupati Pessel. Rusma kemudian menjadi terdakwa kasus perusakan hutan lindung dan penimbunan hutan bakau atau mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel.

Perkara Rusma, dengan Nomor: 31 K/PID.SUS-LH/2021 diputus pada 24 Februari 2021 dengan majelis hakim yang terdiri dari Hidayat Manao, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Syofyan Sitompul.

Baca Juga: Alasan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang Tetap Melantik Rusma Yul Anwar Meski Ada Putusan MA

Sebelumnya, Rusma divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri dengan hukuman 1 tahun penjara ditambah denda. [pkt]


Baca berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Ulayat Nagari jadi Hutan Lindung dan HPK, Ninik Mamak Inderapura Mengadu ke Andre Rosiade
Ulayat Nagari jadi Hutan Lindung dan HPK, Ninik Mamak Inderapura Mengadu ke Andre Rosiade
Pessel Bangun Sirkuit Balap Motor, Lokasinya Luar Bisa Indah akan Jadi Destinasi Wisata Baru
Pessel Bangun Sirkuit Balap Motor, Lokasinya Luar Bisa Indah akan Jadi Destinasi Wisata Baru
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki