Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Menurut polisi, korban penipuan dengan modus investasi paket data internet di Padang Pariaman mencapai 10 orang.
Parit Malintang, Padangkita.com - Data sementara polisi terkait korban kasus penipuan dengan modus investasi paket data internet telah mencapai 10 orang. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang telah melapor ke polisi.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, dari 10 korban, baru satu orang yang melapor.
"Sesama korban ini saling berteman," ujar Ardiansyah saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (23/2/2021).
Menurut Ardiansyah, masih ada kemungkinan jumlah korban kasus penipuan dengan modus investasi paket data internet itu bertambah.
"Sampai saat ini belum ada yang melapor lagi, tapi ada yang berencana melaporkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria bernisial AKN, 34 tahun, warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kartu paket data internet.
Atas perbuatan terduga pelaku, para korbannya mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Namun, Senin (22/2/2021), kepada Padangkita.com Ardiansyah menyebutkan bahwa sebanyak tiga korban telah melapor, sementara informasi yang diperoleh saat ini, korbannya sebanyak sembilan orang.
Baca juga: Modus Investasi Paket Data Internet, Warga Lubuk Alung Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Berbeda dengan pengakuan terduga pelaku yang mengaku bahwa korbannya sebanyak tujuh orang dan semuanya warga Padang Pariaman. [zfk]