MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni dalam Sengketa Pilgub Sumbar

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. [Foto: Ist]

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Padang, Padangkita.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mulyadi-Ali Mukhni. Sehingga, sidang tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Selasa (16/2/2021).

Dalam amar putusan, MK menyatakan eksepsi Termohon (KPU Sumbar) dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum beralasan menurut hukum. MK juga menyatakan Pemohon (Mulyadi-Ali Mukhni) tidak memiliki kedudukan hukum.

“Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan permohonan a quo,” sebutnya.

Sebelumnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan dengan nomor perkara 129/PHP.GUB-XIX/2021 melalui kuasa hukum Veri Junaidi dkk dengan pihak tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Sedangkan pihak terkait dalam perkara tersebut yaitu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy.

Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni Minta Pemungutan Suara Ulang di Semua TPS

Dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang diajukan ke MK, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Sumbar soal penetapan Mahyeldi-Audy sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub. Pasangan itu juga meminta MK memerintahkan KPU Sumbar untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS dalam Pilgub Sumbar. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Buya Blusukan ke Pasar Sungai Sarik, Pedagang Kompak Menangkan Mahyeldi-Vasko
Buya Blusukan ke Pasar Sungai Sarik, Pedagang Kompak Menangkan Mahyeldi-Vasko
Pedagang Pasar Raya Tergabung di ‘Mahako’ segera Deklarasi Dukung Mahyeldi-Vasko
Pedagang Pasar Raya Tergabung di ‘Mahako’ segera Deklarasi Dukung Mahyeldi-Vasko
Syamsu Rahim Ungkap Alasannya Mendukung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar 2024
Syamsu Rahim Ungkap Alasannya Mendukung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar 2024
KPU Sumbar Jadwalkan Penetapan Paslon Gubernur-Wagub pada 22 September 2024 
KPU Sumbar Jadwalkan Penetapan Paslon Gubernur-Wagub pada 22 September 2024 
Besok, Pasangan Mahyeldi-Vasko Mendaftar ke KPU Sumbar
Besok, Pasangan Mahyeldi-Vasko Mendaftar ke KPU Sumbar