Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil, Seorang Remaja di Bungus Padang Diringkus Polisi

berita viral terbaru: anak pekerja seks

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang remaja cabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Mereka juga merupakan tetangga.

Padang, Padangkita.com - Seorang remaja berinisial FW, 19 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia diduga mencabuli pacarnya yang merupakan anak di bawah umur hingga hamil.

Kapolsek Bungus, AKP Zamzami mengatakan, FW dan pacarnya yang merupakan anak di bawah umur itu bertetangga. Kini, pacarnya yang masih berusia 16 tahun tersebut hamil.

Menurut Zamzami, FW ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban, dengan nomor LP/03/B/II/2021/Sektor Bungus Teluk Kabung, Sabtu (7/2/2021).

Atas laporan itu, FW ditangkap di kediamannya, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditangkap, FW sedang tidur.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Bungus untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zamzami kepada Padangkita.com, Minggu (7/2/2021).

Pengakuan FW kepada polisi, kata Zamzami, ia dan korban memang ada hubungan asmara. Namun sudah berakhir sejak November 2020.

"Ada hubungan asmara, pengakuan FW, ia pacaran dengan korban sejak Juli hingga November 2020," jelasnya.

Rentang waktu enam bulan itu, kata Zamzami, FW mengaku sudah berhubungan suami istri dengan korban sebanyak lima kali.

"Pengakuan pelaku, mereka berhubungan suami istri itu di kamar korban. Pelaku masuk melalui jendela kamar korban, mereka ini tetangga," ungkap Zamzami.

Atas perbuatannya itu, ungkap Zamzami, FW akan dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Penjual Pempek Keliling Cabuli Anak di Bawah Umur di Koto Tangah, Sudah 2 Anak Mengaku Jadi Korban

"Saat ini pelaku dan beberapa orang saksi masih kita periksa, kita juga melakukan visum terhadap korban," katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Selly Andriany Minta Pemberatan Hukuman untuk Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang
Selly Andriany Minta Pemberatan Hukuman untuk Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang
Cegah Predator Anak di Yayasan, Selly: Perketat Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan!
Cegah Predator Anak di Yayasan, Selly: Perketat Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan!
Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Harus Dapatkan Pendampingan Psikologis
Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Harus Dapatkan Pendampingan Psikologis
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu