Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Disdukcapil Kota Padang mengimbau masyarakat yang masih memegang suket Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk segera mengambil bukti fisik tanda pengenal tersebut
Padang, Padangkita.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau masyarakat yang masih memegang surat keterangan (suket) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk segera mengambil bukti fisik tanda pengenal tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Padang, Fauzan Ibnofi mengatakan, hal tersebut dilakukan seiring selesainya pencetakan e-KTP sejak bulan Agustus 2020.
"Sudah kami cetak dan didistribusikan (e-KTP) ke kelurahan atau kecamatan. Silakan datangi kantor camat atau lurah untuk mengambilnya," kata Fauzan, Jumat (5/2/2021).
Fauzan menyebutkan dalam penyerahan e-KTP ke kecamatan atau kelurahan akan selalu dilengkapi dengan berita penyerahan antara Disdukcapil dan pihak kecamatan atau kelurahan.
Bagi masyarakat yang telah mengurus e-KTP, namun bukti fisiknya tidak ketemu, mereka diminta untuk mengajukan klaim melalui pelayanan dalam jaringan (daring) atau online dan nantinya petugas akan memverifikasi ulang.
"Apabila memang ternyata belum sama sekali dicetak, akan kami cetak ulang. Apabila ternyata sudah dicetak dan masih berada di kantor kecamatan atau kelurahan akan kami beritahu melalui jawaban aplikasi via email," tuturnya. [pkt]