Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kabid Humas Polda Sumbar Satake mengatakan, tersangka penembakan Deki Susanto di Sungai Pagu, Solok Selatan, Brigadir KS ditahan di Mapolda Sumbar
Padang, Padangkita.com-Brigadir KS, konum polisi yang menjadi tersangka penembak Deki Susanto di Sungai Pagu, Solok Selatan (Solsel) ditahan di Mapolda Sumbar.
"(Tersangka) ditahan di Polda Sumatra Barat," ujar Kabid Humas Polda Sumbar kepada Padangkita.com, Senin (1/2/2021).
Kata Satake, Brigadir KS ditetapkan sebagai tersangka setelah Bidang Propam Polda Sumbar bersama Irwasda Polda Sumbar melakukan gelar perkara pada Minggu (31/1/2021).
Tersangka ditahan di Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tindakan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ucap Satake.
Satake menyebutkan, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat berujung kematian.
Selain proses pidana yang telah menanti, tersangka juga terancam akan menjalani sidang kode etik. "Kalau sidang kode etik akan kita gelar setelah sidang pidana," terang Satake.
Diketahui, Brigadir KS merupakan anggota Polri yang berdinas di Satuan Reserse Kriminal Polres Solsel.
Insiden penembakan yang menewaskan Deki, terjadi di rumah Deki sendiri, di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solsel. Waktu itu, Brigadir KS dan rekannya menangkap Deki terkait kasus perjudian, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Polisi yang Menembak Deki Susanto Telah Dibebastugaskan, Dijerat dengan Pasal 351 KUHP
Menuur kuasa hukum, Deki ditembak tepat di kepala bagian belakang hingga tembus kebagian pipi. Deki dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solsel. [pkt]