Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pencandu narkoba di Kota Padang Panjang bisa direhabilitasi di puskesmas, layanan itu diberikan secara gratis.
Padang Panjang, Padangkita.com - Sejak tiga tahun terakhir, pencandu narkoba di Kota Padang Panjang bisa direhabilitasi di puskesmas, layanan itu diberikan secara gratis.
Program tersebut merupakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) dengan dua puskesmas di Padang Panjang, yaitu Puskesmas Kebun Sikolos, Kecamatan Padang Panjang Barat dan Puskesmas Gunung di Kecamatan Padang Panjang Timur.
"Tahun 2019, sudah ada lima pecandu yang direhabilitasi dan tahun 2020 juga ada lima orang," ujar Sovia, Staf Layanan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNNP Sumbar melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Sovia, layanan rehabilitasi itu diberikan kepada para pecandu secara gratis. Bahkan, data para pecandu juga dijamin kerahasiaannya.
"Layanannya sama dengan pelayanan di rumah sakit. Nanti ada beberapa kali penyuluhan, sekaligus konsultasi yang diberikan kepada pecandu," ungkapnya.
Sovia menambahkan, BNNP juga telah bekerjasama dengan Polres Padang Panjang terkait pengguna narkoba yang tertangkap, tapi tidak ditemukan barang bukti dan mereka juga akan direhabilitasi.
Baca juga: DPK Padang Panjang Fasilitasi dan Lakukan Pembinaan Untuk Akreditasi Perpustakaan Sekolah
“Jangan tunggu sampai tertangkap dulu baru direhabilitasi. Rehabilitasi sangat penting dilakukan kepada para pecandu demi terbebas dari barang haram tersebut. Sebagian masyarakat yang telah tersentuh barang haram itu pasti ada keinginan untuk berubah. Baik dari pribadi maupun dari pihak keluarganya, makanya kami fasilitasi," katanya. [*/zfk]