Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: DPRD Tanah Datar usulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ke Gubernur Sumbar.
Batusangkar, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ke Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).
Usulan itu telah dibahas dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Datuak Bungsu yang dilaksanakan pada Rabu (27/1/2021).
Dalam Rapat Paripurna itu, Rony Mulyadi mengatakan, paripurna ini digelar berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Tanah Datar yang disampaikan ke DPRD.
"Agenda paripurna kali ini penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Tanah Datar 2020. Dasar yang kami gunakan adalah Surat Keputusan (SK) dari KPU Tanah Datar yang sebelumnya telah menggelar rapat pleno terbuka," ujarnya, Rabu (27/12/2021).
Rony mengatakan, dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Tanah Datar menetapkan pasangan calon Eka Putra-Richi Aprian sebagai pasangan terpilih dengan memperoleh sebanyak 65.637 suara atau 42,55 persen.
"Setelah rapat paripurna ini, kami akan membuat surat ke Gubernur Sumbar terkait pengusulan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk dilantik. Surat usulan kami akan diproses oleh gubernur, lalu akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucapnya.
Lalu, dalam rapat itu, juga ada yang menanyakan terkait masa periode bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak Desember 2020.
Baca juga: DPRD Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar mengatakan, terkait hal itu belum ada kejelasan. "Masa jabatan masih belum jelas, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Makanya, tidak dijelaskan dahulu rentang masa periodenya," katanya. [zfk]