Jadwal Sidang Perdana Tujuh Sengketa Pilkada Sumbar 26 Januari

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Solok.

Gedung Mahkamah Konstitusi. [Foto: Dok. Sekretariat Kabinet]

Berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Sidang perdana tujuh sengketa Pilkada Sumbar akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1/2021).

Padang, Padangkita.com - Sidang perdana tujuh sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1/2021). Sebelumnya, permohohan perselisihan hasil pemilihan (PHP) itu telah teregistrasi di MK.

Tujuh sengketa Pilkada tersebut diajukan oleh dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) serta lima pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup). Mereka menggugat hasil pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi fan kabupaten/kota masing-masing.

Dilihat Padangkita.com di situs resmi MK, sidang PHP Pemilihan Gubernur Sumbar yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni, serta sidang PHP Pemilihan Bupati (Pilbup) Limapuluh Kota yang diajukan pasangan calon Darman Sahladi-Maskar M Datuak Pobo dimulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian, sidang PHP Pilbup Padang Pariaman yang diajukan pasangan calon Suryadi-Taslim, dan PHP Pilbup Pesisir Selatan yang diajukan pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus, serta PHP Pilbup Sijunjung yang diajukan pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan, digelar pukul 11.00 WIB.

Sedangkan, sidang PHP Pilbup Solok yang diajukan pasangan calon Nofi Chandra-Yulfadri dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, tujuh perkara sengketa Pilkada itu telah teregistrasi di buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) MK, Senin (18/1/2021).

Untuk menghadapi sidang di MK itu, KPU Sumbar telah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota serta menyiapkan potensi alat bukti dan saksi.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada Pilgub Sumbar dan 5 Pilbup Teregistrasi di MK, Sidang Perdana 26 Januari

"Kita telah menggelar rapat koordinasi untuk menghadapi sidang MK tersebut," ujar salah seorang Komisioner KPU Sumbar, Amnasmen. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan dan Perintahkan KPU Pasaman Laksanakan PSU
MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan dan Perintahkan KPU Pasaman Laksanakan PSU
MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih
MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih
Tolak Gugatan Hendri Septa-Hidayat, MK: Penyelesaian Pelanggaran TSM di 8 Kecamatan Sesuai Kententuan
Tolak Gugatan Hendri Septa-Hidayat, MK: Penyelesaian Pelanggaran TSM di 8 Kecamatan Sesuai Kententuan
Andre Rosiade: Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Andre Rosiade: Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya