Berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Sidang perdana tujuh sengketa Pilkada Sumbar akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1/2021).
Padang, Padangkita.com - Sidang perdana tujuh sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1/2021). Sebelumnya, permohohan perselisihan hasil pemilihan (PHP) itu telah teregistrasi di MK.
Tujuh sengketa Pilkada tersebut diajukan oleh dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) serta lima pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup). Mereka menggugat hasil pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi fan kabupaten/kota masing-masing.
Dilihat Padangkita.com di situs resmi MK, sidang PHP Pemilihan Gubernur Sumbar yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni, serta sidang PHP Pemilihan Bupati (Pilbup) Limapuluh Kota yang diajukan pasangan calon Darman Sahladi-Maskar M Datuak Pobo dimulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian, sidang PHP Pilbup Padang Pariaman yang diajukan pasangan calon Suryadi-Taslim, dan PHP Pilbup Pesisir Selatan yang diajukan pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus, serta PHP Pilbup Sijunjung yang diajukan pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan, digelar pukul 11.00 WIB.
Sedangkan, sidang PHP Pilbup Solok yang diajukan pasangan calon Nofi Chandra-Yulfadri dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, tujuh perkara sengketa Pilkada itu telah teregistrasi di buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) MK, Senin (18/1/2021).
Untuk menghadapi sidang di MK itu, KPU Sumbar telah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota serta menyiapkan potensi alat bukti dan saksi.
Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada Pilgub Sumbar dan 5 Pilbup Teregistrasi di MK, Sidang Perdana 26 Januari
"Kita telah menggelar rapat koordinasi untuk menghadapi sidang MK tersebut," ujar salah seorang Komisioner KPU Sumbar, Amnasmen. [pkt]