Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dinas Pendidikan Payakumbuh memutuskan untuk meliburkan proses belajar tatap muka di sekolah selama sepekan
Payakumbuh, Padangkita.com- Dinas Pendidikan Payakumbuh memutuskan untuk meliburkan proses belajar tatap muka di sekolah selama sepekan. Namun, libur selama sepekan ini berlaku bagi sekolah yang guru atau kepala sekolah dan tenaga tata usahanya, dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Bagi sekolah yang pendidik atau tenaga kependidikannya dinyatakan positif terpapar Covid-19, maka proses belajar tatap muka di sekolah tersebut, diliburkan selama sepekan. Sebelumnya, memang sempat kita putuskan, liburnya tiga hari. Tapi setelah dikaji lagi, ditetapan sepekan," jelas Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh AH Agustion kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).
Agustion tidak merinci jumlah pendidik dan tenaga kependidikan di Payakumbuh yang terpapar Covid-19 sejak belajar tatap muka di sekolah kembali digelar mulai awal Januari 2021 ini. Namun demikian, berdasarkan data Satgas Pencegahan Covid-19 Payakumbuh yang dirilis setiap hari oleh Kadis Kominfo Payakumbuh Jhon Kenedy, jumlah guru, kepala sekolah, dosen, dan tata usaha yang berdomisili di Payakumbuh yang terpapar Covid-19, sudah mencapai 41 orang, sejak sejak Selasa (12/1/2021) hingga Minggu (17/1/2021).
"Masih ada guru yang tak mau rapid tes antibodi atau test swab karena merasa takut. Padahal, kalau tidak ikut rapid test, tentu kita tidak bisa tahu bagaimana kondisi kesehatan guru sebelum memberi pelajaran tatap muka di sekolah. Karena itu, harapan kita seluruh guru dapat ikut tes swab," kata AH Agustion.
Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah. Sebab, ,menurut Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh dr Bakhrizal didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Fatma Nelly, sebanyak .600 guru di Payakumbuh, diwajibkan pemerintah daerah untuk mengikuti rapid test antibodi, sebelum melanjutkan kembali proses belajar tatap muka di sekolah.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Payakumbuh Azwardi dalam siaran pers yang dirilis oleh Diskominfo Payakumbuh menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan akan memberikan sesuai aturan yang ada, terhadap guru atau tenaga pendidik yang tidak mau ikut dengan aturan atau protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Payakumbuh, 41 Guru Positif Covid-19, Berikut Data Lengkapnya
"Apabila ada guru yang tidak mau di-rapid tes, maka tidak boleh masuk ke sekolah untuk mengajar, dan dianggap tidak hadir dalam absen. Ini akan mempengaruhi tunjangan pendidikan dan sertifikasinya. Apabila ditemukan melanggar prokes, maka kita beri teguran kepada sekolahnya," tegas Azwardi. (rna)