
Ilustrasi pohon mangrove (Foto: pinterest)
Padangkita.com - Salah satu fungsi hutan bakau atau hutan Mangrove yang sudah diketahui namun masih diabaikan adalah sebagai peredam erosi dan abrasi di kawasan pantai. Keberadaan kawasan hutan mangrove dapat mengedapkan lumpur di akar-
akar pohon bakau sehingga intrusi dapat dicegah sebelum ke daratan.
Hutan bakau atau mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak di garis pantai. Kehidupan hutan ini dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Tumbuhan yang hidup di hutan mangrove bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rumaniur menyatakan salah satu langkah untuk mengatasi erosi dan abrasi kawasan pantai adalah dengan penanaman kembali greenbelt. Greenbelt adalah ruang terbuka hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.
Erosi adalah terkikisnya lahan atau permukaan tanah yang disebabkan oleh aliran air sedangkan abrasi merupakan terkikisnya permukaan tanah yang disebabkan oleh hempasan ombak laut. Cara lain untuk mencegah terjadinya erosi dan abrasi pantai adalah dengan memasang batu pemecah ombak (batu grib) di sepanjang kawasan pantai.
"Daerah-daerah yang tidak memiliki greenbelt akan lebih mudah mengalami pengerusan saat ombak besar terjadi," katanya kepada padangkita, Selasa (05/12/2017).
Pohon Mangrove mempunyai sistem perakaran yang sangat kuat sehingga yang mampu meredam energi gelombang laut yang terjadi. Selain itu keberadaan hutan Mangrove dapat menahan arus serta sedimen yang di bawa oleh gelombang.
Adapun fungsi Mangrove antara lain melindungi pantai dari erosi dan abrasi, melindungi pemukiman penduduk dari terpaan badai dan angin dari laut, mencegah intrusi air laut, tempat hidup dan berkembang biak berbagai satwa liar seperti ikan, udang, kepiting, burung, dan monyet serta mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan co2 dari udara.
Keberadaan hutan mangrove juga dapat membentuk daratan baru. Endapan dan tanah dari pohon-pohon Mangrove secara tidak disadari dapat menumbuh kembangkan garis pantai dari waktu ke waktu. Pertumbuhan kawasan hutan mangrove akan memperluas batas pantai dan memberikan kesempatan bagi tumbuhan terestrial hidup dan berkembang di wilayah daratan.
Dari beberapa catatan penelitian menyebutkan, bahwa Luas ekosistem mangrove di Indonesia sebelumnya mencapai 75% dari total mangrove di Asia Tenggara, atau sekitar 27% dari luas mangrove di dunia. Kekhasan ekosistem mangrove Indonesia adalah memiliki keragaman jenis yang tertinggi di dunia. Sebaran mangrove di Indonesia terutama di wilayah pesisir Sumatera, Kalimantan dan Papua.
Luas hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun. Pada 1982 hutan mangrove di Indonesia adalah 4,25 juta hektar, kemudian menyusut menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987. Dan pada tahun 1993, hutan mangrove di Indonesia tersisa menjadi 2,50 juta hektar. Penyusutan hutan mangrove di Indonesia diperkirakan mencapai 200 ribu hektar petahunnya.
Kerusakan hutan mangrove di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam seperti adanya topan atau badai atau iklim yang berkepanjangan sehingga menimbulkan akumulasi garam dalam tanaman mangrove. Sedangkan dari faktor manusia yakni pengrusakan dan pengalih fungsian hutan serta penebangan liar.
Langkah yang bisa ditempuh untuk melindungi hutan bakau atau mangrove yang tersisa saat ini adalah menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan perlindungan dan konservasi. Kawasan yang diatur secara tegas oleh undang-undang.