Sudah Minta Maaf, Raffi Ahmad Tetap Dilaporkan ke Pengadilan

Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Raffi Ahmad malah ngevlog bareng tokoh agama sebelum vaksinasi.

Raffi Ahmad. [Foto.ist]

Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Raffi Ahmad dilaporkan ke PN Depok dengan gugatan perbuatan melawan hukum.

Padangkita.com- Raffi Ahmad sebelumnya menjadi perwakilan kaum milenial untuk menerima vaksin covid-19 tahap pertama. Tentu saja hal ini menjadi sebuah kebanggaan, Namun kini banyak yang menyayangkan tindakan dari suami Nagita Slavina tersebut.

Bagaimana tidak, lantaran setelah melaksanakan vaksinasi Raffi Ahmad justru kepergok melakukan pesta yang melanggar sederet protokol kesehatan. Akibat dari itu Raffi Ahmad lantas digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejakĀ  menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David mengutip dari detik.com, Jumat (15/1/2021).

Pelapor menyebut jika dirinya begitu kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh presenter kondang tersebut.

Padahal dengan dipilihnya Raffi Ahmad sebagai salah satu orang pertama yang mendapat vaksin agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

"Dipilihnya seorang Raffi diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan. Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan," lanjut David.

Gugatan terhadap Raffi Ahmad tersebut dirinya daftarkan ke pengadilan Depok secara online, Pada pagiĀ  Jumat 15 Januari 2021.

Upaya laporan terhadap Raffi Ahmad ini juga dinilai untuk mendukung program vaksinasi yang nantinya akan dilakukan pemerintah. Gugatan yang dimaksud ialah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Pria tersebut juga menambahkan dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum tentu tindakan mendaftarkan gugatan ini dinilai tepat. Apalagi sebagai seorang warga negara di dunia juga sangat mempedulikan dalam hal penanggulangan covid-19.

Halaman:

Baca Juga

Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Bersama Wagub Sumbar, Raffi Ahmad Semangati Korban Bencana dan Salurkan 20 Truk Bantuan
Bersama Wagub Sumbar, Raffi Ahmad Semangati Korban Bencana dan Salurkan 20 Truk Bantuan
Wagub Vasko Terima Bantuan Rp5 Miliar dari Raffi Ahmad untuk Pemulihan Pascabencana di Sumbar
Wagub Vasko Terima Bantuan Rp5 Miliar dari Raffi Ahmad untuk Pemulihan Pascabencana di Sumbar
Raffi Ahmad akan Renovasi Rumah Nenek Nagita Slavina dan Pertimbangkan Investasi di Sumbar
Raffi Ahmad akan Renovasi Rumah Nenek Nagita Slavina dan Pertimbangkan Investasi di Sumbar
Nenek Nagita Slavina Berasal dari Painan, Vasko Ruseimy Ajak Raffi Ahmad Berinvestasi di Sumbar
Nenek Nagita Slavina Berasal dari Painan, Vasko Ruseimy Ajak Raffi Ahmad Berinvestasi di Sumbar
Kisah Vasko Fasilitasi Sahabatnya Raffi Ahmad Berkunjung ke Rumah Keluarga Mama Rieta di Painan
Kisah Vasko Fasilitasi Sahabatnya Raffi Ahmad Berkunjung ke Rumah Keluarga Mama Rieta di Painan