Ini Surat Edaran Bupati yang Jadi Panduan Pembelajaran Tatap Muka di Tanah Datar

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bupati Tanah Datar terbitkan SE Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran Bupati Tanah Datar. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bupati Tanah Datar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19.

Batusangkar, Padangkita.com – Bupati Tanah Datar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.
SE yang ditandatangani Plt. Bupati Zuldafri Darma tertanggal 7 Januari 2021 Nomor: 421/013/Dikbud-2021 ditujukan kepada kepala sekolah semua tingkatan.

Dalam SE itu disampaikan beberapa poin penting, di antaranya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan SD hingga SMA sederajat serta pendidikan kesetaraan di Kabupaten Tanah Datar dapat dimulai pada tanggal 11 Januari 2021.

Sedangkan untuk satuan pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat dimulai pada tanggal 1 Maret 2021, dengan syarat pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah mengikuti tes swab dan hasilnya telah diketahui sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.

Kemudian syarat lainnya, satuan pendidikan sudah memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka sebagaimana terdapat pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, sudah ada surat pernyataan kesiapan dari kepala satuan pendidikan, setelah mendapat persetujuan dari komite sekolah. Selanjutnya, sudah ada surat pernyataan persetujuan dari orang tua/wali siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah harus memfasilitasi pembelajaran dari rumah (BDR).

Kemudian, mensterilkan lingkungan/ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian, jadwal pembelajaran, jumlah jam belajar ditentukan oleh satuan pendidikan di bawah koordinasi pengawas/penilik satuan pendidikan dengan tetap mengacu pada kurikulum yang berlaku.

Menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka satuan pendidikan kepada seluruh warga sekolah. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas diatur: PAUD/RA/SLB maksimal lima orang; SD/MI, paket A maksimal 14 orang; SMP/MTs, paket B maksimal 16 orang; SMA/MA/SMK, paket C maksimal 18 orang.

Sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, minimal mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter serta mengukur suhu tubuh. Mata pelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat mengumpulkan siswa belum dibolehkan. Kantin sekolah juga harus ditutup.

Poin selanjutnya, jajaran Pemkab, kecamatan, dan nagari serta sekolah/madrasah melalui Satgas Covid-19 agar dapat melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penerapan protokol kesehatan satuan pendidikan di wilayahnya.

Baca juga: Begini Persiapan Sekolah di Tanah Datar untuk Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah daerah dapat memberhentikan kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan melakukan belajar dari rumah (BDR) apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025