Berita Sijunjung dan Sumbar terbaru: Tahun 2020 Polres Sijunjung ungkap sejumlah kasus kriminal
Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan menyatakan sepanjang tahun 2020 terdapat beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Sijunjung, baik oleh Satreskrim maupun Satnarkoba.
“Untuk pembalakan liar (illegal logging) ada 8 kasus, penambangan liar (illegal mining) 6 kasus, tipikor 2 kasus, narkoba 18 kasus, miras 5 kasus, dan curanmor,” ungkap Andry dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (2/1/2021).
Kapolres menegaskan akan menindak tegas pelaku pembalakan dan penambangan liar. Termasuk juga kepada pelaku narkoba, pelaku pencurian dan tindak pidana korupsi.
Selain itu, pihaknya akan menindak tegas penyebaran dan perdagangan minuman keras. Polres Sijunjung sebelumnya mengamankan berbagai jenis minuman keras di Tanjung Ampalu, Muaro Bodi, Sijunjung, Kamang Baru, dan Tanjung Gadang.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolres Sijunjung mengatakan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolres Sijunjung berharap, jangan hanya polisi saja yang melakukan penindakan soal illegal logging ini, akan tetapi juga pemerintah mencari solusi, sebab illegal logging ini berhubungan dengan mata pencaharian masyarakat. Jika ditindak terus, masyarakat tidak menerima.
Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Guru di Sijunjung Ditangkap Polisi
“Kami ingin melakukan pendekatan pre-emtif dan preventif, polisi bisa jadi sahabat masyarakat,” harapnya. [*/abe]