Padang, Padangkita.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima sebanyak 935 pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Sumbar sepanjang tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menilai bahwa hingga saat ini masih banyak pelayan publik di Sumbar yang tidak hadal dan tidak siap melayani masyarakat dengan cepat.
Selain itu, kata Yefri, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelayan publik juga menjadi salah satu penyebab.
"Budaya kerja kurang, SDM juga belum handal. Hari biasa saja banyak persoalan, apalagi di masa Pademi Covid-19 seperti ini," ujar Yefri melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Kamis (31/12/2020).
Kemudian, juga banyak SDM di Sumbar yang gagap teknologi. "Bagaimana mengembangkan pelayanan yang berkualitas berbasis sistem teknologi jika SDM yang ada belum terbiasa dan gagap menghadapi perubahan," ucapnya.
Baca juga: Tahun 2020, Ombudsman Sumbar Terima 935 Aduan dari Masyarakat
"Yang juga selalu menjadi tantangan dari penyelenggara pelayanan publik adalah aspek anggaran yang minim dialokasikan untuk perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas penyelenggara dalam pelaksanaan tugasnya," imbuhnya. [ad/zfk]