Berita Sumbar terbaru: Mulai 1 Januari 2021, pemesanan tiket Kereta Api (KA) hanya bisa dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access atau kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Padang, Padangkita.com - Mulai 1 Januari 2021, pemesanan tiket Kereta Api (KA) hanya bisa dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access atau kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal itu disampaikan Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar), Ujang Rusen Permana.
"Mulai Januari 2021, semua pemesan tiket kereta di wilayah Divre II hanya bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Stasiun hanya melayani pembelian tiket untuk keberangkatan hari itu (Go Show) dengan rentang waktu tiga jam sebelum keberangkatan," ujar Rusen dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Rabu (30/12/2020).
Dijelaskan Rusen, kebijakan itu sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Disana disebutkan bahwa pada masa Pandemi Covid-19, operator sarana transportasi diminta untuk menjual tiket secara daring (online)," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Rusen, kebijakan itu juga merupakan rangkaian dari perubahan layanan loket di masa pandemi oleh KAI.
"Dengan transaksi secara online akan mengurangi kontak fisik dengan petugas, sehingga membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
Lalu, untuk jadwal keberangkatan kereta api juga bisa dilihat secara lengkap di aplikasi KAI Access. Bukan hanya perjalanan kereta di Divre II, namun semua perjalanan kereta di seluruh wilayah operasional kereta api di Indonesia.
"Namun perlu diperhatikan, berbagai persyaratan di masa pandemi ini terutama saat memesan perjalanan kereta api jarak jauh," katanya. [ad/zfk]