Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Curanmor, curat dan curas menjadi kejahatan yang paling menonjol di Kota Padang sepanjang tahun 2020.
Padang, Padangkita.com - Kejahatan yang digolongkan sebagai 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi kejahatan yang menonjol di Kota Padang selama 2020.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (30/13/2020). Kata dia, dibandingkan dengan kejahatan lainnya, angka kejahatan 3C ini cukup tinggi.
Tercatat, laporan 3C yang masuk ke Polresta Padang mencapai 974 laporan, yaitu sebanyak 550 laporan curat, sebanyak 100 laporan curas, dan sebanyak 324 laporan curanmor.
"Jadi 3C yang menonjol itu sampai saat ini tetap curat. Kasus curat ini seperti pencurian (di) rumah, atau pencurian di tempat-tempat keramaian. Ini yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Padang,” kata Imran di Polresta Padang.
Meski demikian, menurut Imran, penyelesaian kasus 3C ini juga sangat tinggi. Hingga akhir tahun 2020 ini telah tercatat sebanyak 555 kasus 3C telah terselesaikan.
Adapun rinciannya, kasus curat terselesaikan sebanyak 297 kasus atau 54 persen, curas 56 kasus atau 56 persen, dan curanmor 202 kasus atau 62 persen.
“Saat ini para pelaku kejahatan itu ada yang telah mendekam di penjara, dan ada yang masih dalam proses pemeriksaan dan sidang,” katanya.
Dengan begitu, lanjut Imran, sisa kasus yang tak terselesaikan itu akan menjadi tugas yang harus diselesaikan pada tahun 2021 mendatang.
Dia menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan 3C ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Padang.
“Kita tidak akan segan-segan memberikan tembakan terukur kepada pelaku 3C ini. Sejauh ini telah banyak pelaku 3C ini yang kita berikan tembakan karena tidak kooperatif dan melawan saat diamankan,” tutup dia.
Baca juga: Dipengaruhi Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Kota Padang Selama 2020 Turun
Dia berharap, dengan tindakan-tindakan tegas dan terukur yang selama ini dilakukan oleh pihaknya dapat menjadi pelajaran kepada para pelaku kejahatan di Kota Padang agar tidak melakukan perbuatan tersebut. [pkt]