Padangkita.com - Sehari usai terbakar, aktivitas di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat masih lumpuh. Sebab, api membakar sekujur bangunan yang biasanya menjadi pusat pelayanan.
Selain itu, dokumen-dokumen juga ikut terbakar.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto mengatakan, akibat kondisi tersebut pelayanan kepada masyarakat belum bisa dilakukan.
“Tadi saya sudah perintahkan inventarisasi apa kebutuhan kita,” ujarnya Senin (13/11/2017).
Dia menambahkan, meski lumpuh sudah menginstruksikan seluruh personil agar tetap semangat, tetap waspada. Secepatnya, sebut Roedy pelayanan kepada masyarakat akan dipulihkan.
Solusinya, bilang Roedy, pihaknya sudah menyiapkan lapangan tenis dan badminton untuk kantor sementara.
“Secepatnya. Kita juga sedang menunggu material seperti papan dan triplek untuk sekat buat kantor sementara,” tegasnya.
Mapolres Dharmasraya yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Gunung Medan, dibakar Minggu (12/11/2017), sekitar pukul 02.45 WIB. Lantas, kejadian tersebut diketahui karena aksi dua orang yang bernama Eka Fitria Akbar, 24, dan Engria Sudarmadi, 25. Keduanya berasal dari Jambi.
Ihwalnya, saat memadamkan api, salah satu petugas Pemadam Kebakaran melihat dua orang dengan pakaian hitam sambil memegang busur panah.
Personil Polres Dharmasraya langsung mengepung orang yang dicurigai tersebut. Namun orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa busur panah ke arah petugas sehingga personil Polres Dharmasraya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan peluru ke udara.
Akan tetapi, bilang Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal, kedua orang tersebut tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan ke arah kedua pelaku tersebut.
Akibat terkena timah panas, keduanya meninggal di tempat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sambungnya, adalah 1 busur panah, 8 buah anak panah, 2 buah sangkur, 1 bilah pisau kecil, 1 buah sarung tangan warna hitam, dan 1 lembar kertas.