Karena 2 Kinerja Ini, Polres Bukittinggi Diapresiasi Kompolnas

Padangkita.com: Kompolnas RI di Bukittinggi

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti foto bersama Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. [Foto: Agg/Padangkita.com]

Bukittinggi, Padangkita.com – Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan monitoring pelaksanaan pengamanan Pilkada 2020 ke Polres Bukittinggi, Jumat (18/12/2020). Diketuai Poengky Indarti dengan anggota tim Ruri Roberto dan Asep Deri Firmansyah, mengapresiasi pelaksanaan pengamanan Pilkada 2020 yang dilakukan Polres Bukittinggi.

Apresiasi tersebut disampaikan Poengky Indarti, dalam sambutannya di Aula Mapolres Bukitttinggi ketika bertemu pimpinnan Polres Bukittinggi. Kunjungan Kompolnas ini disambut oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara bersama Wakapolres Bukittinggi, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, dan pejabat utama Polres Bukitttinggi lainnya.

"Apresiasi kepada Kapolres Bukittinggi dan jajarannya atas pelaksanaan pengamanan dan pengawalan demokrasi Pilkada 2020 di wilayah Kota Bukitinggi dan Kabupaten Agam Bagian Timur, sehingga dapat berlangsung dengan aman dan lancer," ucap Poengky Indarti.

Sebelumnya, Kamis, (17/12/2020) tim Kompolnas juga melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Sumbar.

Dody memaparkan, dalam pengamanan Pilkada 2020, Polres Bukittinggi melibatkan sebanyak 450 personel yang diterjunkan ke 233 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bukittinggi dan 755 TPS di wilayah Kabupaten Agam bagian Timur. Termasuk TPS khusus di Lapas Biaro dan TPS Khusus untuk pemilih yang sedang melaksanakan isolasi Covid-19 di Rumah Sakit.

Selanjutnya Polres Bukittinggi dari keseluruhan TPS yang melaksanakan pemungutan suara 1 diantara melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yakni di TPS 12 Kelurahan Birugo.

"Secara umum keseluruhannya dapat berjalan dengan aman, lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Dody.

Pada bagian lain, dalam pelayanan kepada masyarakat Polres Bukittinggi juga memiliki inovasi berbasis teknologi informasi atau IT yang diberi nama “Polisi Jam Gadang”. Pelayanan melalui aplikasi berbasis android tersebut masyarakat dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan.

"Pelayanan yang tersedia dalam aplikasi tersebut berupa ‘Panic Botton’, pengaduan masyarakat terkait pidana dan kecelakaan lalu lintas, pelayanan pendaftaran SIM, SKCK dan SPKT, serta pengaduan masyarakat terhadap perilaku anggota melalui Propam Polres Bukittinggi," terang Dody.

Sementara itu, terkait penanganan kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota moge beberapa waktu lalu, Polres Bukittinggi juga mendapatkan apresiasi dari Kompolnas.

"Kami apresiasi Bapak Kapolres Bukittinggi dan penyidik Sat Reskrim Polres Bukitttinggi dalam penanganan kasus (pengeroyokan) moge yang menjadi berita heboh di Indonesia. Kasus tersebut ditangani dengan sangat baik oleh Kapolres Bukittinggi dan jajarannya," kata Poengky.

Baca juga: Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Anggota Moge, Polres Bukittinggi Dapat Penghargaan Dandim

Penanganan kasus tersebut, sebelumnya juga mendapatkan apresiasi dari Kodim 0304/Agam. "Kami berharap sinergi TNI-Polri selalu terjalin dengan baik," harap Poengky. [pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya