Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS sebagai pemenang Pilkada 2020. Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi Kamis (17/12/2020) kemarin, Benny Utama-Sabar AS mendapatkan 104.363 suara, sedangkan kolom kosong mendapatkan 20.650 suara," kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Jumat (18/12/2020).
Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman kali ini jumlah suara sah sebanyak 125.013 suara dan suara tidak sah sebanyak 3.965 suara.
Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), suara tertinggi diraih oleh paslon Mulyadi-Ali Mukhni dengan perolehan sebanyak 45.891 suara, disusul Nasrul Abit-Indra Catri sebanyak 37.062 suara.
"Kemudian paslon Fakhrizal-Genius Umar meraih 7.045 suara dan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy mendapatkan 34.541 suara. Suara sah Pilgub sebanyak 124.539 dan suara tidak sah 4.471 suara," jelasnya.
Di samping itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Pasaman bisa bijak dalam menyikapi hasil Pilkada serentak tahun 2020 ini.
"Saya berharap, mari kita bersatu kembali untuk bersama membangun Kabupaten Pasaman agar lebih baik dan maju," lanjutnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini berlangsung hingga pukul 00.56 WIB, Kamis (17/12/2020) dini hari.
Baca juga: Pilkada Pasaman, Pemilih Kosong Kosong Capai 12.257 Suara
Hadir dalam rapat pleno itu seluruh Komisioner KPU Pasaman, Komisioner Bawaslu Pasaman, saksi Paslon Gubernur, saksi Paslon Bupati, dan PPK se- Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. [pkt]