Jakarta, Padangkita.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan dana Rp5,19 triliun untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) selama lima tahun terakhir, yakni 2016-2020. Dana tersebut digunakan untuk membiayai PSR dengan luasan lahan 250.252 hektare dan jumlah pekebun 100.858 orang
“Program tersebut agar masyarakat yang menjadi pekebun sawit bisa melakukan peremajaan sawit atau penanaman kembali terhadap tanaman sawit yang umurnya sudah tua dan sudah tidak produktif lagi. Diremajakan untuk meningkatkan produktivitasnya,” ujar Direktur BPDPKS, Eddy Abdurrahman, kepada awak media saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Dia menuturkan, program PSR sudah dimulai sejak 2016 atau setahun setelah BPDPKS, yang merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, berdiri. Pada tahun pertama program itu dilaksanakan, sebanyak 254 hektare lahan sudah dilakukan peremajaan.
Kemudian, pada 2017, luas lahan yang dilakukan peremajaan sawit bertambah 2.933 hektare, dan berlanjut pada 2018 sebanyak 12.611 hektare. Selanjutnya, pada 2019, luas lahan sawit yang dilakukan program peremajaan bertambah 90.207 hektare. Terakhir, pada 2020, program PSR sudah bertambah di luas lahan 94.248 hektare.
“Total, selama lima tahun terakhir, BPDPKS sudah menyalurkan dana Rp5,19 triliun dengan luasan lahan 250.252 hektare dengan jumlah pekebun 100.858 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eddy menerangkan, selain untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman sawit, program PSR juga bertujuan untuk menjalankan praktik berkebun yang baik dan memperbaiki tata ruang perkebunan.
Baca juga: Mengenal Minyak Sawit Merah Alami, Sehat dan Nikmat untuk Dikonsumsi
“Melalui program ini, diharapkan pengerjaan perkebunan bisa dilakukan dengan praktik yang baik. Petani kita ajarkan cara menanam yang bagus sehingga produktivitas bisa meningkat di lahan yang sama. Selain itu juga untuk memperbaiki tata ruang perkebunan agar bisa setara dengan perusahaan swasta yang besar,” sampainya. [pkt]