Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar apat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilgub Sumbar tahun 2020 tingkat Kota Padang, Selasa (15/12/2020).
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan rapat pleno diagendakan selama dua hari yakni 15-16 Desember 2020.
"Pleno dilakukan secara terbuka untuk umum dan tertutup hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Riki Eka Putra.
Pleno rekapitulasi juga ditayangkan secara live di media sosial KPU Kota Padang, agar masyarakat kota Padang juga dapat menyaksikan hasil penghitungan suara di tingkat Kota Padang secara langsung.
"Untuk warga yang ingin mengetahui jalannya rapat pleno ini bisa menyaksikannya secara streaming di FB," tambahnya.
Pada hari pertama masih berupa pembacaan tata tertib serta pembukaan secara resmi yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Padang.
Pada hari kedua dalam rapat pleno terbuka ini, didengarkan pemaparan dari masing-masing kecamatan terkait hasil pleno penghitungan suara pasangan calon, jumlah mata pilih, suara sah, dan suara tidak sah serta lainnya.
Baca Juga: Soal Perolehan Suara Pilgub Sumbar, Ketua Tim Pemenangan NA-IC: Penghitungan Suara Masih Kita Kawal
Rapat Pleno terbuka dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang, kesbangpol polresta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kecamatan Kota Padang , Bawaslu dan saksi dari paslon tim kampanye. [abe]