Pemko Payakumbuh Tingkatkan Jumlah Peserta BPJS di 2021, Peserta Mandiri Kelas III Disubsidi Rp33.600

BPJS Kesehatan

Ils. [Foto: Ist]

Payakumbuh, Padangkita.com - Keinginan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat di kota yang dipimpinnya terus digalakkan. Riza menargetkan lebih dari 98 persen warga di kota yang berpenduduk sekitar 140 ribu jiwa itu ter-cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), termasuk bayi yang baru lahir.

Untuk mencapai itu, jumlah peserta BPJS yang dapat didaftarkan dan didanai oleh Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun depan meningkat, karena Pemko sudah menyediakan anggaran sekitar Rp18 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Kota Payakumbuh didampingi Kabid Kabid PP & SDK Loli Fitri kepada media, Senin (14/12/2020).

Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 44.403 peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah daerah dengan anggaran sebesar Rp16.990.948.800. Sementara itu, pada tahun 2021, jumlahnya meningkat sebanyak 44.503 peserta BPJS yang didaftarkan dengan anggaran Rp17.908.396.800.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, pada 2020 jumlah kepesertaan dari Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) atau pembiayaan sharing dengan provinsi Sumatra Barat, ada sebanyak 32.903 peserta dengan total anggaran Rp12.160.948.800. Sementara pada 2021 masih sama, yaitu sebanyak 32.903 peserta dengan total anggaran Rp12.160.948.800.

Di sisi pembiayaan dari APBD Kota Payakumbuh pada 2020 tercatat sebanyak 11.500 peserta dengan anggaran Rp4.830.000.000. Sementara pada tahun 2021 meningkat sebanyak 11.600 peserta dengan anggaran Rp5.261.760.000.

Namun, yang menarik ada bantuan kontribusi oleh pemerintah Kota Payakumbuh bagi warga yang ikut kepesertaan mandiri kelas III. Telah dianggarkan oleh Pemko Payakumbuh dari APBD sebanyak total Rp485.688.000 untuk mensubsidi 1.455 peserta mandiri kelas III, dan biaya kontribusi itu sebesar Rp33.600 per orangnya per tahun.

Menurut Bakhrizal, peserta mandiri kelas III yang kesulitan atau tidak sanggup membayar biaya BPJS kemandiriannya, maka mereka dapat dibantu dengan biaya kontribusi ini.

Baca juga: Balai Wartawan dan BPJS Kesehatan, Bagikan 2.000 Masker di Payakumbuh

"Bahkan, peserta mandiri kelas III yang tak sanggup lagi membayar, mereka dapat diusulkan masuk ke peserta yang ditanggung APBD bila ada peserta BPJS dari APBD provinsi dan APBD kota yang meninggal dunia atau keluar dari kepesertaan, tinggal mengurus ke dinas sosial, nanti diteruskan datanya ke kami di dinas kesehatan," terangnya. [gse/rel]


Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg