Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar). Sekitar 631.000 surat suara dalam kondisi baik, sedangkan 2.400-an surat suara dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, pada hari ini, Jumat (4/12/2020), surat suara tersebut ditargetkan selesai proses pengepakan ke dalam sampul. Selanjutnya, pada Sabtu-Minggu (5-6/12/2020), surat suara tersebut akan melalui proses pengepakan ke dalam kotak suara.
"Kemudian, pada Senin-Selasa (7-8/12/2020), KPU Kota Padang akan melakukan distribusi logistik pertama ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Padang," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Kota Padang, hari ini, Jumat (4/12/2020).
Riki menuturkan, pada hari ini, KPU Kota Padang sudah menerima seluruh logistik Pilgub Sumbar dari KPU Provinsi. Berdasarkan hasil sortir, pihaknya menemukan ada sekitar 2.400 surat suara rusak.
Surat suara tersebut rusak karena ada yang salah potong, ada bercak tinta di bagian tertentu surat suara, kabur atau foto tidak jelas, dan sebagainya. Selanjutnya, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar di KPU Kota Padang pada Selasa depan.
Hal tersebut untuk menjamin agar surat suara tersebut tidak merugikan pasangan calon tertentu. Surat suara yang rusak tersebut rencananya akan diganti. Surat suara pengganti tersebut akan tiba di KPU Kota Padang malam ini juga dan langsung dilipat serta digabungkan surat suara yang dalam kondisi baik.
Baca juga: 2.705 Lembar Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Rusak
Kata Riki, ada sekitar 631.000 surat Suara yang ditemukan dalam kondisi baik dari hasil penyortiran. "Jumlah tersebut sudah sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari DPT," jelasnya. [pkt]