Painan, Padangkita.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Mardi dan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (4/12/2020). Kerja sama ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara UNP dengan Pessel yang ditandatangani Sepmber lalu.
"Penandatanganan kerja sama ini sejarah bagi dunia pendidikan Pesisir Selatan," kata Mardi usai penandatanganan kerja sama di Rektoran UNP.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri, Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, Staf Ahli Bupati, Emirda Ziswati, Kepala BPKD, Suhandri dan Kabag Kesra Setdakab Pessel, Yoli Aang Syofria.
Mardi menyampaikan dalam PKS dicantumkan, UNP berkewajiban menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan program studi yang telah ditetapkan di kampus Pessel. Sementara, Pemkab Pessel memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di kampus pengembangan UNP di Pessel.
"Besaran bantuan biaya pendidikan mahasiswa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," kata Mardi.
Rektor UNP Prof. Ganefri, dalam sambutannya berkomitmen UNP akan mengimplementasikan PKS ini dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya penandatanganan PKS ini merupakan bukti kuatnya komitmen UNP untuk melakukan pengembangan kampus UNP di Pessel.
Secara kualitas tidak ada perbedaan antara pendidikan UNP di kampus utama Padang dengan kampus pengembangan di Pessel.
"Baik tata kelola, sarana dan kualitas tenaga pengajar serta proses perkuliahan sama, antara kampus pengembangan dengan kampus utama," tegas Ganefri.
Baca juga: Penyebab Banyaknya Guru dan ASN Positif Covid-19 di Pesisir Selatan
UNP menilai kampus pengembangan di Pessel memiliki potensi, karena daerahnya berdekatan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi. Untuk itu, ke depan UNP akan berencana membuka program studi baru yang sesuai dengan potensi daerah. [*/pkt]