Kalender Kampanye NA-IC Pakai Logo PKS, Tim Hukum Mahyeldi-Audy Lapor ke Bawaslu

Padang, Padangkita.com - Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy melaporkan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Rabu (18/11/2020).

Miko Kamal, salah seorang anggota Tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi Ansharullah-Audy mengatakan, melaporkan pasangan nomor urut 2 tersebut karena menggunakan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada alat peraga kampanye (APK) berupa kalender 2021.

Menurut Miko, pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan tim pemenangan diduga telah melakukan pengelabuan terhadap masyarakat seolah-olah mereka diusulkan dan didukung oleh PKS. Padahal faktanya PKS tidak mengusulkan dan mendukung pasangan tersebut. PKS bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy.

"Dugaan pengelabuan tersebut sangatlah tidak beretika secara politik. Dalam kontestasi politik Pilkada, semua kontestan harus menjunjung etika politik. Tujuannya adalah mewujudkan Pilkada yang berkualitas," ujarnya saat ditemui wartawan di Bawaslu Sumbar usai pelaporan tersebut.

Secara hukum, penggunaan logo PKS di kalender pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri bertentangan dengan Pasal 73 A PKPU 11/2020, yaitu dalam kegiatan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat 2 dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar partai politik yang tidak mengusulkan pasangan calon. Ini termasuk pelanggaran administrasi.

"Dugaan pengelabuan ini juga patut diduga sebagai upaya tidak sehat yang dilakukan oleh pasangan Nasrul Abit-Indra Catri yang hendak memanfaatkan reputasi baik PKS sebagai pengusul dan pendukung Mahyeldi-Audy sebagai partai yang berpihak kepada rakyat, baik secara nasional maupun lokal," jelas Miko.

Baca Juga: Tim Mahyeldi-Audy Laporkan Mulyadi dan TV One ke Bawaslu Sumbar

Di tingkat nasional, tutur dia, PKS merupakan oposisi pemerintahan Jokowi. Sedangkan dalam konteks lokal, PKS saat ini sedang serius memperjuangkan konvensi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi-Audy Joinaldy, penggunaan APK berupa kalender tersebut ditemukan di Baso dan Kota Padang. Diduga, kata Miko pula, APK ini sudah beredar di seluruh daerah di Sumbar. [pkt]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Insan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar
Gubernur Mahyeldi Minta Insan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar
Sumbar Punya Banyak Pontensi Alam untuk Dieksplorasi lewat Video Kreatif
Sumbar Punya Banyak Pontensi Alam untuk Dieksplorasi lewat Video Kreatif
Dikalahkan Irak, Gubernur Mahyeldi Optimistis Indonesia dapat Lolos Olimpiade Paris 2024
Dikalahkan Irak, Gubernur Mahyeldi Optimistis Indonesia dapat Lolos Olimpiade Paris 2024
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial