Tim Mahyeldi-Audy Laporkan Mulyadi dan TV One ke Bawaslu Sumbar

Berita Pilkada Sumbar, Baru Sembuh Covid-19, Ali Mukhni Langsung Dampingi Mulyadi Daftar ke KPU Sumbar, Sumatra barat Terbaru

Pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni mendatar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (6/9/2020) sore (Foto: Mfz)

Padang, Padang kita.com - Calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi dan program coffee break di stasiun TV One dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar oleh tim hukum Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy, Kamis (12/11/2020).

Salah seorang kuasa hukum, Pavel Almairi mengatakan pihaknya melaporkan Mulyadi dan salah satu program televisi tersebut karena diduga melanggar aturan kampanye di media massa elektronik atau televisi.

"Hal yang dilaporkan dugaan pelanggaran kampanye di media massa elektronik atau televisi dalam program coffee break di stasiun TV ONE yang tayang pada 12 November 2020 pukul 09.00-09:30 WIB yang menghadirkan salah satu paslon gubernur Sumbar, Mulyadi," ujar Pavel saat dihubungi Padangkita.com via pesan Whatsapp.

Kata dia, Mulyadi terindikasi menggunakan program televisi tersebut untuk kampanye. Pihaknya telah melapor ke Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB untuk ditindaklanjuti.

Laporan diterima oleh Anggota Bawaslu Sumbar Rahmad Ramli beserta salah seorang komisioner Elly Yanti. Laporan ini juga ditembuskan kepada gugus tugas penyiaran, dewan pers, juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dengan adanya laporan ini tim hukum Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy berharap pihak terkait busa menjatuhkan sanksi kepada paslon apabila memang melanggar aturan Pilkada.

Baca Juga: Paguyuban Warga Sumbar Asal Sunda Dukung Buya Mahyeldi Jadi Gubernur

Pavel pun meminta dewan pers dan KPI untuk melakukan penelusuran dan mengambil tindakan apabila ada temuan pelanggaran kode etik maupun ketentuan Pilkada sebagaimana yang diatur di dalam peraturan KPU dan surat edaran KPI Nomor 446/K/KPI/31.2/09/2020 tentang pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada Serentak 2020.

"Agar ke depanya media televisi adil dan berimbang dalam memfasilitasi kampanye pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada. Serta, seluruh pasangan calon menghormati aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dan menjadi contoh dalam memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat," jelasnya. [abe]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan
Berhasil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Mahyeldi Mendapat Apresiasi Mendagri
Berhasil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Mahyeldi Mendapat Apresiasi Mendagri
Tepis Tudingan Pembangunan Sumbar Mandek, Kepala Bappeda Ungkap Sederet Keberhasilan
Tepis Tudingan Pembangunan Sumbar Mandek, Kepala Bappeda Ungkap Sederet Keberhasilan