Jakarta, Padangkita.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali memperbarui data mengenai peta zonasi Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, zona merah Covid-19 mengalami penambahan dari 19 menjadi 27 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito penambahan daerah zona merah ini menunjukkan pemerintah daerah lengah dalam penanganan Covid-19.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten-kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten-kota pekan ini. Ini menunjukkan pemerintah daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," ujar Wiku dalam konferensi pers di kanal youtube BNPB, Rabu (11/11/2020).
Sementara itu, zona oranye atau risiko sedang menurun dari 371 menjadi 370 kabupaten/kota. Kemudian, zona kuning atau risiko rendah turun dari 104 menjadi 97 kabupaten/kota.
Zona hijau atau wilayah tanpa kasus baru meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Sementara zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 Bertambah, Pemerintah Daerah Dinilai Lengah
Berikut daftar 27 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona merah Covid-19 per 11 November 2020:
Sumatra Utara
Kota Gunungsitoli
Sumatra Barat
Kota Padang
Tanah Datar
Riau
Bengkalis
Bengkulu
Kota Bengkulu
Lampung
Kota Bandar Lampung
Jawa Barat
Bekasi
Kota Bekasi
Karawang
Jawa Tengah
Kota Tegal
Karanganyar
Pemalang
Pati
Magelang
Semarang
Cilacap
Daerah Istimewa Yogyakarta
Bantul
Nusa Tenggara Barat
Kota Bima
Sumbawa
Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang
Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu
Kalimantan Tengah
Kotawaringin Timur
Sukamara
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Kutai Timur Sulawesi Utara
Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
Banggai Kepulauan [try]