Washington, D.C., Padangkita.com - Tim sukses pemenangan Donald Trump menggugat 3 negara bagian untuk menghentikan penghitungan suara Pemilu AS 2020 di tengah sengitnya persaingan menuju Gedung Putih.
Hingga Kamis pagi, perhitungan suara sementara Pemilu AS menunjukkan Joe Biden unggul sebanyak 264 suara elektoral dari Donald Trump yang memiliki 214 suara.
Tiga negara bagian yang digugat tersebut adalah Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Dilansir dari AP, Wakil Manajer Tim kampanye Donald Trump, Justin Clark menjelaskan pihaknya menggugat Pennsylvania di Mahkamah Agung untuk kasus penerimaan surat suara tiga hari setelah pemungutan dapat dihitung.
Sementara itu, di Georgia, David Shafer yang merupakan pemimpin Partai Republik di negara bagian itu mengatakan pihaknya menyaksikan seorang petugas pemungutan suara mengambil surat suara absensi yang belum diproses dari ruang belakang.
Baca juga: Hasil Sementara Pemilu AS: Joe Biden Ungguli Donald Trump
Petugas tersebut, kata David, mencampurnya menjadi surat suara absensi yang diproses menunggu untuk dihitung. Tim Trump kemudian mengajukan gugatan atas temuan tersebut.
Kemudian, para pendukung Donald Trump juga menuntut penghitungan suara yang berlangsung Michigan dihentikan sementara.
Mereka bahkan melakukan aksi di depan fasilitas tempat penghitungan suara, TCF Center, Kota Detroit, Michigan. dan meneriakan "Hentikan penghitungan! Hentikan penghitungan!."
Berdasarkan hasil perhitungan cepat, Joe Biden berhasil menang di Negara Bagian ini.
Selain 3 negara bagian tersebut, tim kampanye Trump juga mendesak penghitungan ulang di negara bagian Wisconsin. Berdasarkan penghitungan cepat, Joe Biden berhasil menang di negara bagian tersebut.
Manajer kampanye Donald Trump, Bill Stepien menyatakan ada penyimpangan sejumlah penghitungan suara di Wisconsin, tanpa memberikan rincian. [try]