Padang, Padangkita.com - Sebanyak 98 unit Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) di Kota Padang bakal mendapatkan bantuan perbaikan atau rehab.
Bantuan rehab itu bersumber dari dana pokok-pokok pikiran Anggota DPR RI M Asli Chaidir, dan diserahkan kepada Wali Kota Padang Hendri Septa untuk selanjutnya disalurkan ke penerima.
Hendri mengatakan masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan Rp20 juta. Penyerahan bantuan juga dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Asli Chaidir yang telah menyalurkan dana pokirnya untuk merehab rumah warga Kota Padang yang tidak layak huni. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ucapnya, Rabu (24/11/2021).
Dia menuturkan rehabilitasi rumah tersebut ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang karena alasan ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan papan.
Penerima bantuan, tutur dia, diminta menandatangani berita acara serah terima, menyertakan fotokopi buku tabungan, dan membuat laporan pertanggungjawaban.
Laporan pertanggungjawaban itu disertai dengan rincian biaya serta harus selesai dalam kurun waktu tiga bulan setelah merehab.
Oleh karena itu, pihak kelurahan diminta membantu masyarakat dalam menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta.
Baca Juga:Wako Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seberat-beratnya
Hendri berpesan agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya. "Dan jangan sampai disalahgunakan," sampainya. [pkt/fru]