9 Pelaku Pelempar Bus Palala di Jalan Tol Lampung Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

9 Pelaku Pelempar Bus Palala di Jalan Tol Lampung Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Deretan Bus Palala milik PT Putra Transindo Mulya yang berbasis di Solok, Sumatra Barat (Sumbar). [Foto: Instagram palalabus_agensumani.official]

Bandar Lampung, Padangkita.com – Sebanyak 9 orang diduga pelaku pelemparan Bus PO Palala ditangkap personel gabungan Polda Lampung. Semua mereka, ternyata masih anak di bawah umur yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan penangkapan pelaku pelempar bus milik PT Putra Transindo Mulya yang berbasis di Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

"Ya benar. Pada hari Jumat 5 Agustus 2022 jam 21.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan ABH, diduga pelaku pelemparan batu terhadap bus Palala yang terjadi beberapa hari lalu,” ujar Zahwani Pandra Arsyad, sebagaimana dikutip Antara Lampung, Sabtu (6/8/2022)

Sembilan orang ABH tersebut berinisial MB, 15 tahun, MA, 13 tahun, MF, 14 tahun, MAZ, 13 tahun dan AR, 16 tahun. Kemudian, SA, 12 tahun, RA, 14 tahun, AR, 11 tahun dan MFG, 11 tahun. Semua ABH tersebut berasal dari Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Dia menjelaskan, kesembilan anak tersebut diamankan atas dasar laporan korban pada tanggal 2 Agustus 2022, tentang tindak pidana pengerusakan kaca mobil bus Palala bernomor polisi BA 7025 PU.

“Kejadiannya pada Selasa l2 Agustus 2022 sekitar pukul 16.58 WIB. Ketika mobil bus Palala sedang melintas di Jalan Tol KM 68-70 Jalur A Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tiba-tiba ada yang melempar batu ke arah bus, dan mengenai kaca mobil di bagian kiri yang mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah,” ungkap Zahwani Pandra Arsyad.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi, ditaksir sekitar Rp3,5 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum selanjutnya.

Kepada polisi, 9 anak tersebut mengakui melemparkan batu ke arah jalan tol di sekitar KM 69 arah Bakauheni. Motifnya hanya untuk bermain-main, tanpa menyadari dampak yang dilakukan mereka.

"Tidak ada sasaran khusus yang dituju, hanya pelemparan saja kepada mobil-mobil yang melintas di jalan tol tersebut,” ujarnya.

Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, kejadian serupa juga dialami oleh bus Damri pada Kamis, 3 Agustus 2022, yang mengalami pelemparan batu di sekitar KM 68-70 di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), oleh orang tidak dikenal. Akibatnya, sopir bus Damri mengalami luka ringan terkena pecahan kaca pintu bus bagian depan sebelah kiri.

Karena semua terduga pelaku masih di bawah umur, Polda Lampung, melakukan koordinasi dengan Bapas dan UPTDA Provinsi Lampung. Hal ini, kata dia, terutama terhadap anak yang berusia di bawah 12 tahun yang akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan pelibatan pihak Bapas dan UPTDA Provinsi Lampung.

Baca juga: Sejak Ada Jalan Tol, Lampung – Palembang Cuma Butuh Waktu 3,5 Jam Saja

Para pelaku bakal dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan tetap mempedomani UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. [*/pkt]

Tag:

Baca Juga

Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Jemaah Haji Padang Terbang 12 Mei, Embarkasi Siapkan Pelayanan Ramah Lansia
Jemaah Haji Padang Terbang 12 Mei, Embarkasi Siapkan Pelayanan Ramah Lansia
Intip Kemeriahan Pembukaan Festival Rakyat Muaro Padang, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Intip Kemeriahan Pembukaan Festival Rakyat Muaro Padang, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Tradisi Ratik Tagak Sikaladi: Ziarah Kubur, Zikir, dan Silaturahmi Usai Puasa Sunah
Tradisi Ratik Tagak Sikaladi: Ziarah Kubur, Zikir, dan Silaturahmi Usai Puasa Sunah
Prabowo Larang Pendukung Demo ke MK, Andre Rosiade: Jangan Mudah Terprovokasi
Prabowo Larang Pendukung Demo ke MK, Andre Rosiade: Jangan Mudah Terprovokasi